"Jangan biarkan kegelapan kembali datang, jangan biarkan kaum perempuan kembali diperlakukan semena-mena"
(R.A KARTINI)
Bunda Kreshna sapaan akrab Hj. Kreshna Sari Hamid, MSC yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta untuk daerah pemilihan (dapil) 2 Jakarta Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi debut perdananya terjun kedunia politik untuk memperebutkan kursi parlemen di Kebon Sirih, Jakarta dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Walau demikian, perempuan berdarah Palembang, Sumatera Selatan ini jauh sebelumnya sudah terlibat langsung dan malang melintang di dunia organisasi, baik lokal maupun nasional, bahkan kerap menjadi utusan ke mancanegara.
Namun, ia menyadari bahwa keterlibatannya di dunia politik praktis merupakan hal yang baru. Tapi, baginya ini dilakukan semata-mata karena keterpanggilan dirinya untuk  bersama memperjuangkan hak-hak dasar kaum perempuan.
Selain itu, Bunda Kreshna mengaku langkah politiknya merasa lebih ringan, karena dirinya bisa menggandeng Sigit Purnomo, S.AP atau Pasha Ungu yang juga caleg DPR RI untuk dapil DKI Jakarta 3 yang meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Perjuangan kami bersama Mas Pasha untuk kaum perempuan merupakan bentuk konsistensi PAN memperjuangkan hak-hak kaum perempuan Indonesia.
Diakuinya, bahwa dalam praktiknya perempuan sering kali termarjinalkan oleh konsepsi sosial budaya di masyarakat yang cenderung patriarkis tanpa melihat hak.
Perlakuan diskriminatif kerap kali diterima perempuan Indonesia, baik dalam kehidupan sosial maupun dunia profesional.
Bahkan Bunda Kreshna bersama kaum perempuan DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara siap mengawal agenda hasil konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), yang ditandatangani pada 1979 dalam konferensi yang diadakan Komisi Kedudukan Perempuan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Menurutnya, ada 5 agenda utama yaitu, hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam bidang kesehatan, hak yang sama dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, serta hak dalam kehidupan publik dan politik.