KPK sendiri saat ini sedang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok. Ketua KPK, Agus Raharjo menjelaskan dari pemeriksaan itu, penyelidik akan membandingkan keterangan Ahok dengan laporan audit investigatif BPK. Lebih jauh Agus mengatakan bahwa penyelidikan ini untuk mendalami kasus tsb.
Merujuk keterangan ketua KPK tsb tentunya tindakan terbaik adalah menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Ahok dan jika hasil pemeriksaan tsb ternyata KPK tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka, jangan ada lagi pihak yang mengatakan KPK tebang pilih. Jangan anda paksa KPK untuk menebang Ahok karena KPK sudah menebang teman anda yang terlibat korupsi dalam kasus raperda reklamasi.
Sumber: rmol.co.id (13-4-2016) & metronew.com (12-4-2016)
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H