3.Membela Setyo Novanto Dalam Kasus papa Minta Saham:
Sejak kasus 'Papa Minta Saham' bergulir Fahri secara terbuka membela mati-matian Setya Novanto. Bahkan, dia menilai sulit bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjerat ketua DPR itu dengan sanksi berat.
Fahri juga memperdebatkan keabsahan barang bukti rekaman asli. Menurutnya bukti original yang saat ini di Kejagung itu harus diuji forensik. Dengan begitu Fahri menilai dugaan pelanggaran etik memalak PT Freeport yang masih simpang siur. (merdeka.com:3-4-2016).
@Mungkinkah Pindah ke Golkar setelah Dipecat ?@
Tiga ucapan dan sikap Fahri Hamzah yang diuraikan di atas hanyalah sebagian kecil saja dari sekian banyak ucapan dan sikap yang dinilai tidak etis. Â Tampaknya di kalangan internal PKS pun sudah lama ada yang merasa tidak suka dengan sepak terjang Fahri Hamzah.
Ketidaksukaan tsb tentunya disebabkan ucapan dan sikap Fahri Hamzah selama ini dianggap akan berpengaruh kepada menurunnya citra PKS, terutama sikap Papa Fahri yang terkesan membela Papa Setyo Novanto dalam kasus papa minta saham.
Adalah Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf dikabarkan telah  melaporkan Fahri ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Alasannya adalah Fahri dianggap telah melakukan pelanggaran etik berat.
Menurut Mardani dan Al Muzzammil partainya sudah geram dengan sikap Fahri yang terlalu membela Mantan Kertua DPR RI waktu itu Setyo Novanto . Fahri diduga terlalu berlebihan membela Novanto dalam kasus ‘Papa Minta Saham’.
Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR RI sendiri akhirnya menyatakan Novanto terbukti melanggar kode etik karena melobi Presiden Direktur PT Freeport. Sikap Fahri membela Novanto dalam kasus ini disebut telah membuat kegaduhan di internal PKS.
Kabarnya setelah  Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf dikabarkan melaporkan Fahri ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, surat pemecatan telah dibuat dan telah beredar di kalangan wartawan.
Isi surat tersebut adalah sbb: "Memutuskan, maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, maka hari ini, Jumat tanggal sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian saudara Fahri Hamzah  dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera" (tribunnews.com:3-4-2016).