Mohon tunggu...
Abdy Busthan
Abdy Busthan Mohon Tunggu... Administrasi - Aktivis Pendidikan

Penulis, Peneliti dan Dosen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Korupsi dalam Tirani Lembaga Keagamaan

27 Februari 2017   07:25 Diperbarui: 27 Februari 2017   08:30 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.stihi.ru

Agama dan negara sudah lama berselingkuh di republik ini. Keduanya getol menjalin perselingkuhan secara diam-diam. Bahkan mendalam! Keduanya memang saling terpikat satu dengan lainnya. Negara selalu menggoda agama untuk menyetubuhinya dengan beragam fantasi brutal dalam bentuk-bentuk penindasan terstruktur seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dll, demi melanggengkan status quo. Begitupun sebaliknya. Akhirnya, tak ada kata yang pantas lagi selain mengatakan bahwa: Agama adalah sebuah tirani! Ya, agama adalah tirani dalam negara! (Busthan Abdy, 2016:59).

Benar, apa yang dikatakan Yewangoe (2011:239) bahwa, agama adalah sebuah gejala kemanusiaan. Artinya, hanya manusialah yang mampu menyatakan perasaan dan praksis keberagamannya. Karena itu, agama sangat melekat pada manusia dan intensitas manusia menjalani praksis keberagamannya itu sendiri. Sehingga agama dengan segala atributnya jika tidak dipahami dengan arif, maka ia akan menjadi tempat yang paling mengasikkan untuk bercokolnya tirani-tirani kekuasaan. Kekokohan tirani ini yang kemudian dengan gagahnya berdiri dengan mengatasnamakan Tuhan untuk melegalisir penyimpangan-penyimpangan.

Akhirnya, pada titik ini, muncullah kolaborasi liar dan brutal antara agama dan kekuasaan, demi melenyapkan kebebasan dari mereka yang berbeda paham religius, bahkan yang bersinggungan paham politik dengannya. Bahkan, seakan mendewakan pahala, mereka lalu menghalalkan ambisi demi merindukan surga kehidupan yang semu. Pertanyaannya, inikah keagungan religius? Apakah penindasan sesama selalu di atas segalanya? Inikah titah Sang Semesta? Jika sebuah kekuasaan memang bagian dari dakwah, alangkah indah seandainya dunia tanpa agama.

Lembaga Keagamaan dalam Tirani

Max Weber (2012), dalam pembahasan panjang lebar tentang sosiologi agama, pernah menyatakan bahwa, kecenderungan teknologi dan birokrasi akan muncul dan melenyapkan agama sehingga ia pun dapat menguasai masyarakat modern, yang akhirnya muncullah hegemoni dan pemikiran sekuler. Lebih lanjut dijelaskan Weber bahwa, hilangnya peran agama ditengah masyarakat dunia terutama diakibatkan oleh ciri religiusitas yang paling mendasar, yaitu hubungan sosial dan meyakini “hari depan”. Pada titik ini, korupsi-manipulasi dan mafia birokrasi dalam bentuk apapun akan merugikan kepentingan orang lain dengan skala yang luas. Dengan demikian, koruptor dan mafia birokrasi telah menunjukkan diri mereka sebagai bukan ciri mahluk yang sekuler apalagi religius. Alhasil, koruptor dan mafia birokrasi tidak akan lagi mempertimbangkan “hari depan” sebab mereka tidak memandang masa depan generasi berikutnya.

Merujuk pengertian korupsi yang dikemukakan oleh Hogwood & Peters (1985) dalam bukunya The Pathology of Public Policy, bahwa, korupsi merupakan perilaku yang termanifes dalam penggelapan dana atau materi yang seharusnya untuk kesejahteraan publik, tetapi digunakan memperkaya diri sendiri sehingga menimbulkan kerugian di pihak yang lebih luas. Karenanya, maka kedua penulis buku tersebut menggolongkan korupsi sebagai pathologies of budgeting. Sedangkan manipulasi adalah publikasi terhadap kebijakan publik. 

Mari kita sinkronkan pemahaman di atas ke dalam fakta realitas Lembaga Keagamaan di bumi Pertiwi ini.

Dalam perkembangan realitas bangsa Indonesia, tidak jarang lembaga-lembaga negara, khususnya lembaga keagamaan, terjerumus dalam aneka tirani birokrasi dalam skala korupsi yang besar-besaran. Selain kasus suap impor daging yang melibatkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Patrialis Akbar, tentu masih banyak lagi rentetan kasus-kasus korupsi yang melibatkan lembaga-lembaga negara lainnya, seperti penyimpangan lembaga keagamaan Republik Indonesia selama sepuluh tahun terakhir ini. Sebut saja beberapa kasus korupsi seperti: korupsi Departemen Agama di kota Jayapura-Papua di tahun 2009, terkait dengan dana bantuan Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI yang diperuntukkan untuk 22 pondok pesantren yang ada di Papua.

Begitupun korupsi pengadaan perlengkapan laboratorium IPA Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah senilai Rp 77 milyar di tahun 2010. Tidak kalah pentingnya juga dengan korupsi pengadaan Kitab Suci Al-Quran di tahun 2011-2012, yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 27 miliar, di mana kasus ini banyak sekali menyeret pejabat tertinggi di Kementerian Agama. Tak luput pula kasus korupsi pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia Departemen Agama Sidoarjo di tahun 2013, yang dilakukan oleh Lilik Handayani, mantan Kepala Tata Usaha (KTU) di Departemen Agama daerah Sidoarjo Surabaya (Busthan Abdy, 2017: 61-62).

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Lembaga Kementerian Agama ini, tidak hanya sampai di situ saja. Pada tahun 2012, misalnya, ditengah segala upaya pengungkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus proyek IT Laboratorium komputer dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama, akhirnya dari hasil penelusuran PPATK, terbongkarlah kepemilikan Rekening Gajah oleh Pejabat Kemenag. Dan berbuntut penepatapan KPK atas bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada tanggal 22 Mei 2014, yang melakukan penyelewengan akomodasi haji dengan anggaran totalnya lebih dari Rp 1 triliun, di mana kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun. Di saat yang sama, Suryadharma Ali juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji gratis yang terdiri atas keluarga dan koleganya serta anggota DPR (Busthan Abdy, 2017: ibid).

Korupsi, merupakan salah satu bentuk patologi sosial yangselalu ada dalam setiap peradaban. Tidak peduli peradaban kuno, modern atau pasca modern sekalipun, korupsi selalu hadir dan terkait dengan kepentingan banyak orang. Korupsi juga tidak mengenal status sosial maupun latar belakang keagamaan. Bahkan dapat dikatakan bahwa sekarang ini korupsi sudah menjadi semacam 'agama baru'. Hal lain yang juga menarik adalah korupsi bukan saja terjadi dalam institusi-institusi sekuler, melainkan juga dalam institusi keagaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun