Terseretnya dahlan iskan dalam dugaan kasus korupsi membuat para khalayak ramai tidak percaya atas tuduhan tersebut. Dahlan iskan sebagai mantan mentri BUMN RI dan mantan direktur utama PT. PLN (persero) dimana sosok dahlan yang terkenal sebagai tokoh pers Indonesia, konglomerat sukses pemilik ratusan perusahaan media diantaranya jawa pos, grup penulis banyak buku bertema motivasi dan isnpiratif selalu merakyat, rendah hati dan menawarkan pertolongan kepada siapa saja yang membutuhkan.
Dahlan iskan terseret dalam tiga status tersangka korupsi yaitu kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu Induk di Jawa, bali dan nusatenggara pada tahun 2011, kasus korupasi aset BUMD (badan usaha milik daerah) jatim, dan yang terbaru ini kasus korupsi pengadaan mobil lisatrik. Dalam kasus pengadaan mobil listrik Jaksa Agung M.Prasetyo langsung dengan terbuka menuduh Dahlan Iskan dimana saat ditemui dikejaksaan Agung. Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.
“Dia (Dahlan) dalam kasus mobil listrik ini yang berinisiatif untuk mengumpulkan dana dan dia juga yang menunjuk siapa yang diminta mengerjakan mobil listrik ini, bukan aset atau penelitian tapi penggandaan”, tegasnya.
Sebelum Dahlan Iskan menjadi tersangka dugaan korupsi penggandaan mobil listrik, jaksa Agung memvonis direktur PT Sarimas Ahmad Pratama terlebih dahulu. Namun saat panggilan pemeriksaan kejaksaan Agung Dahlan tidak memenuhi panggilan tersebut, menurut salah satu kerabatnya, Miratul Mukminin ada 3 alasan mengapa Dahlan tidak memenuhi panggilan penyidik. Hal pertama, surat panggilan penyidik dikirim melalui Faxmaile. Kedua, Dahlan juga belum menunjuk pengacara dalam kasus mobil listrik. Ketiga, kondisi kesehatan Dahlan Iskan sedang tidak baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H