Mohon tunggu...
abdi masyarakat
abdi masyarakat Mohon Tunggu... -

pengamat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

2013, Sumsel Tetap Fokus Kesehatan dan Pendidikan Gratis

2 Januari 2013   01:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:39 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ia juga melanjutkan untuk program berobat gratis ini, di tahun 2012 yang lalu seluruh Puskesmas dari 301 Puskesmas yang ada sudah melayani lebih dari 1.000.800 kunjungan, kemudian di Rumah Sakit Kelas C yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota, RS. Muhammadiyah dan RS. Siti Khadijah, sudah melayani 67.784 kunjungan. Kemudian RS. Kelas B lebih dari 40 ribu kunjungan, dan rujukan ke RS. Kelas A, RS. Cipto dan RS. Jantung Harapan Kita Jakarta sebanyak 58 kasus.

“Dari data terakhir untuk rujukan ke RS. Kelas A, sampai dengan bulan Desember 2012, sudah lebih dari 218 kasus yang kita rujuk ke RS. Cipto dan RS. Jantung Harapan Kita Jakarta. Dan kalau kita lihat dari kasus yang di rujuk itu adalah memang kasus yang berat dan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Ade Karyana mengatakan, kebijakan sekolah gratis ini sudah kita mulai sejak tahun 2008-2009 yang tentunya mengcoverit seluruh anak didik yang ada di Sumsel. Mulai dari SD, SMP, dan SMA.

“Kita ketahui program sekolah gratis ini secara umum memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap perubahan yang terjadi. Pertama kita mulai terdapat 1,6 juta anak yang kita rekrut tetapi sampai tahun 2012 ini sudah mencapai 1,97 hampir 2 juta anak. Tetapi ini juga masih menjadi persoalan karena untuk jenjang SMA lebih banyak sekali ruang yang belum tercover. Oleh karena itu dengan adanya program dari pemerintah pusat maka sebagian dari anggaran yang sudah kita siapkan bisa kita lakukan untuk penambahan sekolah-sekolah baru,” bebernya.

Ia juga mengatakan, dalam menjalankan program sendiri itu masih mendapatkan kendala-kendala yang sering bermunculan di masyarakat antara bedan antara sekolah Negeri dan Swasta.

“Karena sekolah swasta itu lebih berat karena harus membayar gaji para guru yang ada. Nah ini juga sedang kita upayakan menekan untuk melakukan perubahan tersebut, untuk itu kita juga akan melakukan perubahan pada Perda yang ada yang sudah disahkan dalam perda No 3 tahun 2009 dan Perda/Gub No 31 tahun 2009,”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun