[caption id="" align="aligncenter" width="642" caption="Seorang anggota DPRD Sulteng memperlihatkan kaca yang pecah di gedung DPRD Sulteng yang baru"][/caption] PALU - Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah harus rela berkantor di ruang seadanya, setelah tidak kebagian ruangan untuk bekerja. Bahkan, sejumlah wakil rakyat ini terpaksa berkantor di ruangan bekas gudang dan ruangan press room. Padahal, dprd sulteng memiliki gedung baru yang terbengkalai. Jika wakil rakyat lain saat ini sudah mulai bekerja dengan nyaman, tidak demikian dengan para wakil rakyat di DPRD Sulawesi Tengah. Para wakil rakyat ini belum bisa bekerja, selain diakibatkan alat kelengkapan dewannya belum terbentuk, juga karena anggota dewan tidak memiliki ruangan untuk fraksi mereka. Hampir semua ruangan di kantor DPRD Sulteng , penuh karena periode ini DPRD Sulteng ketambahan tiga fraksi baru. Fraksi Gerindra misalnya, terpaksa harus berkantor di ruangan bekas gudang. Sementara fraksi Nasdem menyulap ruangan Press Room menjadi ruangan fraksi. Sementara fraksi Hanura belum bisa berkantor karena ruangannya masih digunakan oleh staf DPRD. Yang lebih ironi, fraksi PPP kebagian ruangan bekas tepat di samping toilet umum. Padahal, DPRD Sulteng sudah memiliki gedung baru yang sudah 9 tahun tidak digunakan karena terkait perkara hukum. Gedung baru yang mewah ini dibangun dengan segala fasilitas, termasuk menggunakan lift, tapi sayang saat ini kondisinya penuh sampah karena lama tidak digunakan. Bahkan, kaca di beberapa ruangan pecah akibat tidak terurus. “Kami meminta pimpinan dewan untuk segera menyelesaikan perkara yang membelit gedung DPRD yang baru tersebut. Karena kami harus bekerja. Bagaimana bisa bekerja nyaman jika ruangannya tidak memadai,’’ keluh Edmond Leonardo Siahaan, anggota DPRD Sulteng dari fraksi Nasdem yang ditemui di ruangannya Kamis (30/10/2014) siang. Senada dengan Edmond, Ketua Fraksi Hanura Bayu Alexander Montang juga menyatakan hal yang sama. Menurut Bayu, gedung yang kini sedang digunakan oleh anggota DPRD Sulteng sudah tidak memadai lagi untuk ditempati. “Jika ada masalah hukum yang menerpa gedung baru tersebut silakan diselesaikan, tapi kami minta agar gedung itu segera difungsikan. Ingat lho, gedung itu dibangun dengan uang rakyat,’’ kata Bayu Alexander Montang, yang juga bos media di Sulawesi Tengah ini. Tidak adanya ruangan untuk fraksi ini, disebabkan gedung baru tersebut masih belum tercatat sebagai aset daerah karena masih terkait kasus hukum. Gedung ini dipermasalahkan oleh sejumlah anggota DPRD Sulteng periode sebelumnya karena dianggap menyalahi aturan pembangunan.(Abdy) http://kabarselebes.com/tak-punya-ruangan-anggota-dprd-sulteng-berkantor-di-bekas-gudang/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H