[caption caption="Account Sebagai Peserta Edukasi Online di Indonesia X"][/caption]
Bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang besar, baik dari segi luas wilayah dan juga jumlah penduduknya. Tentu kedua hal tersebut menjadi suatu modal yang paling penting untuk kemajuan bangsa. Kemajuan yang diinginkan tentunya akan bisa dicapai jika bangsa kita bisa memanfaatkan hal tersebut, kuantitas (jumlah) penduduk sudah kita miliki, tinggal bagaimana bisa meningkatkan dan memanfaatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki tersebut. Untuk menangani dan menyelesaikan setiap permasalahan bangsa di segala bidang memerlukan suatu kualitas SDM yang mumpuni di bidangnya dan didukung dengan kekuatan karakter SDM tersebut. Lalu apa yang yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan karakter SDM yang kuat tersebut, tak lain dan tak bukan adalah melalui pendidikan. Sebagai dasarnya maka hal ini sudah diatur di dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah “agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Jika amanat Udang-undang tersebut tercapai maka yakinlah kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkualitas tinggi dan berkarakter akan tercapai. Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 itu juga diatur adanya 3 model lembaga pendidikan tersebut, yaitu :
- Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
- Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
- Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Ketiga model pendidikan tersebut di atas masing-masing bisa dijalani guna penguatan mutu karakter SDM sehingga mampu menghasilkan kualitas SDM sesuai amanat Undang-undang tersebut. Tinggal sekarang bagaimana teknis dari pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
Jika mengingat model pendidikan yang pernah kita jalani sebelumnya, di mana pendidikan ditempuh secara manual, face to face atau bertatap muka di kelas antara siswa/mahasiswa dengan guru/dosen. Maka saat ini dengan kemajuan teknologi IT yang telah berkembang sangat pesat dan mengubah segalanya. Model pendidikan baik itu formal, nonformal maupun informal bisa dilakukan secara online. Materi-materi pelajaran bisa kita cari setiap saat dengan browsing internet begitu juga dengan tenaga pengajar. Semua bisa dilakukan dari jarak jauh, tidak harus hadir bertatap muka di ruang belajar. Semua bila dilakukan melalui fasilitas internet, bahkan bisa bertatap muka dari jarak jauh melalui fasilitas video call. Semua bisa dilakukan dengan system belajar online, jarak saat ini bukanlah menjadi sebuah kendala.
Lalu bagaimana dampak dari semua kemajuan dan perubahan tatacara belajar tersebut? Mari kita lihat berbagai keuntungan yang dihasilkan oleh kemajuan teknologi tersebut dari berbagai sudut pandang berikut, antara lain :
1. Ekonomi
Dari segi biaya jelas merupakan sebuah keuntungan yang besar, bisa dibayangkan jika kita hadir ke ruang belajar dengan menempuh jarak tertentu sudah pasti akan ada biaya yang dikeluarkan dan tentunya akan lebih besar bila dibandingkan dengan biaya belajar online dengan menggunakan sarana telekomunikasi atau biaya jaringan internet yang dipakai saat ini.
2. Waktu