Hal-hal seperti tersebut di atas, menurut saya harus disosialisasikan terutama oleh Perusahaan tempat Pekerja bekerja bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini diperlukan karena hampir sebagian besar Pekerja (buruh) merupakan kalangan dengan tingkat pendidikan dan pemahaman yang beragam. Pemahaman yang baik oleh si Pekerja akan menciptakan harmonisasi antara Pekerja dan Perusahaan sehingga diharapkan semua bisa bekerja dengan aman dan selamat dan tentunya akan meningkatkan produktifitas produksi sebagai target akhir dari Perusahaan.
Demikian, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan..semoga jaya selalu.
Salam
Info lengkap tentang BPJS bisa dilihat di : http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H