Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Miris, Guru Honorer Terima Zakat 100 Ribuan

23 Juni 2016   12:36 Diperbarui: 23 Juni 2016   12:54 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zakat (ilustrasi; islamfix)

Sungguh memprihatinkan sekali nasib para guru honorer non-tunjangan yang bertugas diMadrasah Ibtidaiyah (MI/SD) dan Raudlatul Athfal (RA/TK) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Bayangkan saja, mereka yang bertugas  membantu mencerdaskan anak bangsa hanya mendapatkan honor per-bulan rata-rata antara 150 ribu hingga 400 ribu perak dari madrasah tempat mereka bekerja. Alih-alih di bulan Ramadlan mendapatkanTunjangan Hari Raya (THR), mereka hanya mendapatkan zakat maal rata-rata 100ribu rupiah dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kemenag yang menaunginya. Nasib serupakemungkinan juga menimpa para guru honorer non-tunjangan di Sekolah Dasar (SD)dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang bernaung di bawah Kementerian PendidikanNasional (Kemendiknas).

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Banyumas Jawa Tengah yang juga Ketua UPZ setempat, H. Drs. Ahsin Aedy Fanani,M. Ag dalam acara peringatan Nuzulul Qur’an di lingkungan Yayasan Baiturrohman Desa Sirau Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas Jawa Tengah menjelaskan bahwa di Kemenag terdapat 1.507 PNS, yang mengikhlaskan berzakat melalu UPZ Kemenag berjumlah 800-an orang. Pada semester pertama tahun 2016 ini terkumpul dana zakat di UPZ sebesar 1,123 milliar rupiah. 60% dari dana tersebut wajib disetorkan ke Baznas tingkat kabupaten dan sisanya yang 40% boleh dikelola sendiri oleh UPZ.

Dana yang dikelolaoleh UPZ berkisar 450 juta dibagi 33 kecamatan, sehingga jatuhnya per-kecamatan antara 12,5 juta hingga 13-an juta. Kecamatan Kemranjen yang didatangi langsun goleh Ketua UPZ dalam rangka penyerahan zakat secara simbolis mendapatkan jatah 12,5 juta rupiah. Dana tersebut supaya didistribusikan ke para guru honorer non-tunjangan. Sementara di kecamatan Kemranjen ada 17 MI dan 4 RA. Jika masing-masing sekolah terdapat 4-5 guru honorer non-tunjangan, maka dana zakat senilai 12,5 juta itu dibagi untuk 100an orang. Tiap-tiap orang berhak mendapatkan zakat 125 ribu rupiah.

Dana yang terlihat begitu besar, ternyata setelah dibagi jatuhnya per-orang sangat kecil. Miris sekali, honor per-bulan hanya sekitar 150-400 ribu per bulan, giliran menjelang lebaran hanya mendapatkan tunjangan/zakat 125 ribu rupiah. Ini hanya contoh kecil yang terjadi di lingkungan Kemenag Kabuapten Banyumas Jawa Tengah, belum lagi di lingkungan Kemendiknas dan masyarakat luas lainnya yang masih serba kekurangan dan belum terjangkau distribusi zakat yang merata dari lembaga zakat yang ada di wilayah-wilayah lain seantero Nusantara. 

Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari pembangunan nasional yang berkesinambungan, dan ini menjadi tugas sekaligus tantangan Presdien Jokowi untuk mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan. Terlebih mereka yang menjadi pejuang (baca; paraguru non-tunjangan) baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendiknas perlu perhatian yang lebih agar bisa melakasnakan tugas dengan baik mencerdakan anak-anak bangsa agar kelak bisa menjadi pemimpin yang memikirkan nasib dan masa depanbangsanya. (Banyumas; 23 Juni 2016)

 

Met Rehat SiangSemua!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun