Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mereka Siap Susul Sutan Bathoegana ke Penjara

3 Februari 2015   19:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:53 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422941786351478103

[caption id="attachment_367019" align="aligncenter" width="492" caption="Sutan Bathoegana (foto; liputan6)"][/caption]

Meski tengah dilanda krisis, karena empat orang pimpinan KPK dilaporkan ke pihak kepolisian, namun lembang anti rasuah ini masih tetap bisa berjalan. Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana akhirnya ditahan terkait dugaan kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM pada tahun 2013 yang lalu. Mantan Ketua Komisi VII DPR-RI itu kinimendekam di Rutan Salemba untuk menjalani proses selanjutnya.

Berdasarkan rilis Pusdapro di smcetak yang didasarkan pada catatan ICW, setidak ada 12 orang tersangka dugaan kasus korupsi yang akan segera menyusul Sutan Bathoegana. Mereka adalah : (1). Suroso Atmo Martoyo (Direktur Pertamina),tersangka kasus suap perusahaan asal Inggris Innospec ke pejabat Pertamina. Ditetapkan sejak November 2011. (2). Willy Sebastian Liem (Direktur PT. Soegih Interjaya), tersangka kasus suap perusahaan asal Inggris Innospec ke pejabat Pertamina. Ditetapkan sejak Januari 2012.

(3). Hadi Purnomo (Mantan Ketua BPK), tersangka kasus pengurusan pajak yang diajukan oleh bank BCA pada tahun 2003. Ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2014. (4). Siti Fadilah Supari (Mantan Menteri Kesehatan), tersangka kasus pengadaan alat kesehatan buffer stock di kemenkes pada tahun 2005. Ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2014. (5). Suryadharma Ali (Mantan Ketum PPP/Mantan Menag), tersangka kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Mei 2014.

(6). Ilham Sirajudin (Mantan Wakil Walikota Makassar), tersangka kasus kerja sama pengelolaan dan transfer PDAM Kota Makassar tahun 2006-2012. Ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2014. (7). Barnabas Saebu (Mantan Gubernur Papua), tersangka kasus korupsi proyek pengadaan PLTA di Sugai Mamberamo Papua. Ditetapakan sebagai tersangka Agustus 2014. (8). Johan Karubaba (Mantan Kadistamben Papua), terangka kasus korupsi proyek pengadaan PLTA di Sugai Mamberamo Papua. Ditetapakan sebaga tersangka Agustus 2014.

(9). Lamusi Didi (Direktur PT. Konsultasi Pembangunan Irian Jaya), tersangka korupsi proyek pengadaan PLTA di Sugai Mamberamo Papua. Ditetapakan sebaga tersangka Agustus 2014. (10). Jero Wacik (Mantan Menteri ESDM), tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengadaan di Sekjend ESDM. (11). Rizal Aabdullah (Mantan Kadis PU Sumsel), tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna di Sumsel pada tahun 2010-20111. Ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 29 September 2014.

Yang tergres adalah (12). Komjen Pol. Budi Gunawan (Kepala Lembaga Pendidikan Polri), ditetapkan sebagai tersangka rekening gendut ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 Januari 2015. Saat ini yang bersangkutan tengah mengajukan gugatan praperadilan dan Sangat Optimis Gugatannya Dikabulkan,siap-siap saja Bambang Widjojanto Cs Merana, terlebih lagi hingga saat ini Presiden Jokowi Belum Menyikapi Rekomendasi Tim 9, hingga membuat Ketua Tim Syafii Maarif Kecewa Kinerja Jokowi. Kita tunggu saja episode selanjutnya.. (Banyumas; 03 Februari 2015)

Save Indonesia

Sebelumnya :

1.Menimbang Perlunya Hak Imunitas Bagi KPK

2.Arzeti Bilbina Resmi Gantikan Imam Nachrowi

3.Gugatan BG Dikabulkan Good Bye KPK!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun