Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanti Arcandra Diangkat Kembali Jadi Menteri

19 Agustus 2016   23:40 Diperbarui: 19 Agustus 2016   23:45 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senyum khas Arcandra Tahar (foto: kompas.com)

Anggota Paskibraka yang ketahuan memiliki paspor Perancis Gloria Natapraja Hamel, setelah “dipecat” oleh Garnisun dan Kemenpora, akhirnya dapat tersenyum lega karena dapat kembali bergabung dengan Paskibraka meskipun hanya menurunkan bendera di sore hari, ini sudah bisa membuat luka hati Gloria dan keluarganya terobati. Yah, itu semua karena “kebaikan” Presiden Jokowi yang telah memberi ijin kepadanya untuk kembali bergabung dengan Paskibraka.

Bagaimana dengan nasib Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar? Apakah Arcandra akan kembali mendapatkan “kue kebaikan” dari Presiden Jokowi ? Apakah Presiden akan mengobati luka hati Arcandra dan keluarga besarnya, bahkan keluarga besar Minang? Mereka bilang, Arcandra tidak pernah meminta jabatan apapun kepadaJokowi, tapi Jokowi lah yang memintanya untuk menjadi menteri.

Tapi baru beberapa hari menjabat Menteri  ESDM keburu “dipecat” karena memiliki paspor Amerika, ini jelas Jokowi telah mempermalukan Arcandra. Presiden Jokowi harus mempertanggungjawabkan semuanya. Presiden Jokowi harus memulihkan nama baiknya sepertia sedia kala. Apakah itu artinya Presiden harus mengembalikan jabatan Arcandra sebagai Menteri ESDM? Entahlah, atau mungkin jabatan lain? 

Iya, itu yang belakangan sedang berkembang kabar bahwa Presiden Jokowi akan memberikan jabatan baru untuk Arcandra. Dikonfirmasi mengenai hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak membantah. Hanya saja Pramono enggan mengungkapkan hal yang bukan wewenangnya. Presiden Jokowi telah menjelaskan secara langsung pada Rabu (17/8) sore, Arcandra datang ke Istana sebelum upacara penurunan bendera pusaka. Menteri Koordinator Kemaritiman LuhutPanjaitan menyebut Arcandra masih mungkin berkontribusi kepada Indonesia,termasuk kemungkinan kembali menjadi menteri. 

Untuk bisa kembali menjabat posisi penting, Arcandra tentu harus menjadi WNI terlebih dahulu. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa kewarganegaraan (WNI-pen) Arcandra Tahar tengah diproses sesuai perintah Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna Laoly. Jika prosesnya lancar, termasuk hasil pertimbangan Komisi IIIDPR, maka Arcandra akan disahkan menjadi WNI dalam satu bulan dan akandituangkan melalui keputusan Presiden.

Guru Besar FH UI, Hikmahanto Juwana prihatin atas kasus yang meninpa Arcandra. Kalau Arcandra jujur, hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi dia adalah orang terdidik Arcandra yangtahu konsekuensi seorang yang masuk jabatan politik yang strategis di suatunegara. Harusnya waktu dipanggil dan diminta oleh presdien, mengaku saja apaadanya dan menyerahkan kepada presiden untuk mencari jalan keluarnya, pastisemua akan aman.

Pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bhaktimengatakan bahwa bila kasus Arcandra Tahar tidak disikapi dengan bijak, akanmenjadi polemik yang berujung pada interpelasi oleh DPR kepada Presiden Jokowidan bisa berujung pamakzulan. Namun kabar rencana interpelasi terhadappemerintah terkait Arcandra Tahar, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, hal itu sangat tipis kemungkinanannya untuk bisa dilanjut mengingat ”stamina” DPRtak sekuat sebelumnya. ”Meski sudah terjadi pelanggaran (oleh pemerintah),namun DPR tidak sekeras seperti dulu,” kata Fahri sebagaimana dikutip smcetak. 

Menurutnya, pemerintah jelas telah melakukankesalahan dalam pengangkatan Arcandra. Hal itu juga menunjukkan kelemahankinerja aparat pemerintah dalam hal pengawasan. ”Tak heran bila sebagiankalangan beranggapan, kesalahan tersebut bisa dibawa ke ranah hukum, yang bisaberujung pada pemakzulan. Tapi saya ragu DPR menganggap hal itu penting untukdiinvestigasi,” katanya. Benar sekali kata Fahri, terkait kasus Arcandra,Presiden Jokowi tak bakal ada yang “menyalahkan” apalagi sampai memakzulkannya,omong kosong itu!

Tapi,apapun dan bagaimana pun, pengisian kekosongan Menteri ESDM mendesak untuksegera dilakukan. Presiden Jokowi tidak bisa hanya mengandalkan pelaksana tugasLuhut Binsar Panjaitan. Memang benar, Kementerian ESDM adalah kementerian“basah”, karena berhubungan langsung dengan minyak yang “basah” pula. Banyakkepentingan dari berbagai pihak dipertaruhkan dan dipertarungkan di sini.

Tak hanya Setya Yudha dari Komisi VII Golkar, lalu DwiSutjipto dan Cyril Noerhadi yang dikandidatkan atau didengungkan namanya olehpihak-piahk tertentu. Poltak Sitanggang, Sekjen ESDM Teguh Pamudji dan KetuaSKK Migas Amien Sunaryadi juga mencuat atau sengaja dicuatkan. Siapapun termasukParpol yang mungkin memiliki kader dan jaringan dan power yang memadai tentu akan ikut bermain di sini, termasuk PDIP pun siap “mengikhlaskan” kadernya untuk menduduki jabatan Menteri ESDM. 

Mungkinkah Arcandra diangkat kembali menjadi Menteri ESDMsetelah urusan kewarganeraannya beres?  Mungkin saja, hanya saja menurut Hikmahanto Juwanapemerintah harus mempertimbangkan masak-masak sebelum memutuskan untukmengangkat kembali Arcndra sebagaimenteri ESDM. "Apabila pemerintah mengangkat kembali ArcandraTahar sebagai Menteri ESDM dikarenakan masalah kewarganegaraanIndonesianya didapat kembali, pemerintah harus mengukur dari aspekpolitisnya," ujar Hikmahanto sebgaimana dikutip kompas.com. Meski membutuhkan tenaga Arcandra namun jangan sampai pengangkatannya kembali justru menggerogoti kepercayaan publik terhadap legitimasi pemerintah, dan mungkin isu ini akan menjadi pintu masuk bagi sejumlah politisi untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Yang jelas Presdien Jokowi harus lebih berhati-hati denganyang namanya “bisikan”.. hehe.. (Banyumas; 19 Agustus2016)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun