[caption id="attachment_376141" align="aligncenter" width="571" caption="Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yakin tidak terlibat kasus UPS (foto; metro)"][/caption]
|Trending Article| Bulan Februari yang lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) menduga DPRD DKI Jakarta membuat anggaran siluman pada APBD Tahun 2014 dengan meng-insert anggaran pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) bagi sejumlah sekolah senilai total 330 milliar atau 6 milliar per unitnya. Dia membeberkan data pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014 yang menghabiskan sebanyak Rp 330 miliar dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar tiap unitnya.
Ahok mencurigai perusahaan-perusahaan pemenang tender ini merupakan pihak yang sama. Ahok mengaku memiliki bukti bahwa ada 55 sekolah yang dianggarkan Rp 6 miliar untuk UPS. Kecurigaan Ahok terhadap adanya praktik mark up (penggelembungan) anggaran itu semakin bertambah ketika ia mengomunikasikan pengadaan UPS pada APBD 2014 ini dengan salah seorang temannya yang juga ahli di bidang tersebut. Temannya memberi gambaran tentang UPS yang digunakan di kantornya. UPS dengan kapasitas 40 KVA (kilovolt ampere) bisa dibeli dengan dana sebesar Rp 163 juta dan UPS itu bisa mengamankan data sebanyak 60 unit komputer bila sedang mati listrik sehingga teman Ahok pun heran UPS seperti apa yang harganya mencapai miliaran rupiah yang digunakan untuk sebuah sekolah.
Tudingan ini lah yang menjadikan hubungan Ahok dengan DPRD DKI renggang. Perseteruan antara Ahok dengan DPRD terus berlanjut. Ahok yakin jika DPRD melakukan penyelewengan, sementara DPRD, yang salah satunya diwakili oleh Haji Abaraham Lunggana (Haji Lulung) pun kekeh menyatakan bahwa DPRD tidak melakukan penylewengan anggaran, apalagi dengan membuat anggaran siluman seperti yang dituduhkan oleh Ahok.
Bola panas terus bergulir, dukungan kepada Ahok kian kuat sementara DPRD dan Haji Lulung terlanjur dikesankan sebagai pihak yang selalu salah di mata masyarakat terutama dalam kasus pengadaan UPS tersebut. Namun setelah Bareskrim Mabes Polri mengadakan penyelidikan dan gelar perkara, untuk sementara telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan UPS, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman yang nota bene anak buah Ahok sendiri di lingkungan Pemprov DKI.
Sebagaimana dilansir oleh kompas, Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara pada 27 Maret 2015 pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dalam gelar perkara itu, status keduanya diputuskan naik menjadi tersangka.
“Alex selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat," ujar dia saat dihubungi, Senin (30/3/2015). Berkas perkara surat perintah penyidikan (sprindik) kedua tersangka itu dibuat terpisah. Berkas perkara Alex Usman atas Nomor Sprin.dik-70.a/III/2015/Tipidkor. Adapun berkas perkara Zaenal atas Nomor Sprin.dik-71.a/III/2015/Tipidkor. Kedua sprindik dikeluarkan pada tanggal 23 Maret 2015. Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. (kompas)
Bagaimana dengan Haji Lulung Cs yang sebelumnya sudah santer diberitakan dan diduga kuat sebagai dalang ksiruh APBD dengan menyelipkan dana siluman untuk pengadaan UPS tersebut? Untuk sementara posisi Haji Lulung Cs aman, karena tersangka yang ditetapkan oleh polisi sudah jelas, Alex Usman dan ZaenalSolaeman, bukan Haji Lulung Cs, sekalipun masih memungkinkan adanya tersangka lain nantinya.
Namun demikian, Bareskrim Mabes Polri tetap berencana akan memanggil Haji Lulung, dan yang bersangkutan pun menyatakan siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak berwajib. Haji Lulung menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus proyek senilai Rp 280 miliar itu. Dirinya juga mengaku tidak kenal dengan tersangka, Alex Usman yang mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat itu.
Senada dengan Haji Lulung, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menjelaskan bahwa pihaknya akan menginstruksikan kepada anggota DPRD DKI untuk menaati peraturan hukum. Hal ini terkait dengan anggota DPRD DKI yang nantinya akan dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Oohh.. pantesan saja, Ahok teriak-teriak, Haji Lulung Cs pun ikut teriak-teriak juga karena merasa dirinya tidak bersalah dalam kasus pengadaan UPS. Mobil mewah hasil usaha sendiri dikira dapat untung nyalo UPS milliaran rupiah, siapa yang tidak marah? Buat Haji Lulung Cs, maaf yah dah nyangka yang kagak-kagak.. semoga anggota DPRD DKI Jakarta memang tidak terlibat dalam kasus korupsi UPS, tapi kalau terlibat harus siap-siap “dikandangin” loh! hehe.. (Banyumas; 01 April 2015#Helet/TA)
Salam Indonesia!
Recomended :
Kemenangan Jurnalisme Gosip Atas Jurnalisme Warga
Mati Lampu, Batal Tampil Di Kompasiana TV
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H