Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Arcandra Itu Menteri, Bukan Penyanyi seperti Anggun C. Sasmi

15 Agustus 2016   22:15 Diperbarui: 15 Agustus 2016   22:36 1443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Archandra Tahar memang hebat golebat, meskipun (pernah) berpaspor ganda, dia tetap sah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan dia tetap Menteri ESDM (terbaik) kita, karena dia telah berpengalaman selama 20-an tahun di luar negeri (Amerika) dan berkualifikasi internasional sehingga memang Presiden Jokowi kali ini tidak salah pilih orang lagi. Apalagi saat dilantik menjadi menteri telah disumpah, itu sama artinya dia telah menyatakan kesetiannya kepada merah-putih, kepada Indonesia, bukan kepada Amerika.

Para pengamat, para pakar dan haters Jokowi tidak perlu berpolemik lagi, tidak perlu berdebat tentang udang-undang atau payung hukum apalah namanya tentang status Archandra seperti sebelum-sebelumnya, dimana banyak pengamat yang menilai bahwa Presiden Jokowi telah melanggar undang-undang, dan Archandra sebagai orang yang memiliki kewarganegaraan ganda, apapun alasannya tidak boleh menjadi menteri, apalagi kemanteriannya adalah ESDM, ini berkaitan erat dengan wibawa negara di mata internasional.

Begitu kabar dugaan kewarganegaraan itu bergulir, sejumlah pihak langsung “menyerang” Presiden Jokowi. Presdien ketika ditanya media menyerahkan hal itu kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang diberi wewenang menjelaskan permasalahan itu. Kemarin, jawaban Pratikno masih mengambang, ia hanya menjelaskan bahwa Archandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia. Pernyataannya masih mengambang, multitafsir,meski pemegang parpor Indonesia bisa juga ia “nyambi” pemegang paspor negara lain, dalam hal ini Amerika.

Kala itu Archandra sengaja “diimpor” oleh Presdien karena memiliki kualifikasi internasional dan memiliki keinginan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Terkait issu tidak sedap ini, Tim Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bergerak cepat danl langsung mengantongi data-data yang dibutuhkan untuk mengkonfirmasi isu paspor AS yang diduga dimiliki Archandra Tahar. Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan hal itu, hanya saj pihaknya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut, karena itu kewenangan Menkumham Yasonna H Laoly untuk menyampaikan kepada publik.

Sekjen DPPP DIP Hasto Kristianto bahkan mencurigai ada pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak Presiden Jokowi. Diduga ada pihak- pihak tertentu yang secara sengaja menempatkan Presiden dalam posisi sulit atau menjebak Presiden, sehingga tidak melakukan pengecekan seksama ketika calon-calon menteri dibahas pada reshuffle II. Tuduhan kewarganegaraan ganda terhadap Menteri ESDM merupakan persoalan fundamental, karena terkait kedaulatan negara.

Indonesia jelas tidak mengenal warga negara ganda. Terlebih lagi bagi seoang pejabat negara yang memegang peran strategis di sektor energi dan sumber daya alam. Jika Archandra Tahar memilki kewarganegaraan Amerika Serikat, maka hal tersebut merupakan persoalan serius. Secara otomatis yang bersangkutan tidak dapat menjadi pejabat negara.

Ada banyak masalah serius yang dihadapi Indonesia, seperti ketegangan di Timur Tengah dan Laut China Selatan tidak pernah terlepas dari upaya penguasaan sumber daya alam. Kondisi Indonesia juga diwarnai pihak-pihak tertentu yang berkolaborasi dengan kepentingan asing untuk mencoba menguasai kekayaan Indonesia dengan segala cara. Terlebih dalam waktu dekat, akan dilakukan negosiasi terhadap penguasaan blok minyak, gas, batubara, dan berbagai mineral lain. Ada juga masalah Freeport yang bakal mengundang berbagai kepentingan masuk.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahean meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas soal masalah tersebut. Ferdinand menyebutkan bahwa Tahar berkali- kali masuk ke Indonesia menggunakan paspor Amerika. Tahar sering ke Indonesia untuk urusan bisnis mengingat posisinya sebagai salah satu eksekutif di Petroneer perusahaan perancang teknologi kilang off shore. Jika benar Archandra Tahar adalah pemegang pasport Amerika, menurut dia, hal tersebut sangat tidak bisa dimaafkan. Ini menunjukkan, Presiden gagal melindungi bangsa dari penyusupan pihak asing. Presiden gagal menyeleksi pembantunya.

Temuan Tim Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait isu paspor AS yang diduga dimiliki Archandra, akhirnya dibeber langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly yang menyatakan bahwa Archandra memang memiliki paspor Amerika, namun karena sudah dikembalikan dan secara legal formal, status yang bersangkutan masih WNI karena Menkumham belum mengeluarkan SK pencabutan kewarganegaraan Arcandra. Jadi jelas bukan Archandra masih sah dan resmi sebagai WNI. "Jadi, secara legal formal belum ada pencabutan kewarganegaraan melalui SK menkumham kepada Pak Arcandra," kata Yasonna di Jakarta, Senin (15/8) sebagaimana dilansir beritasatu.

Namun demikian, pandamgam berbeda datang dari Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Denny Indrayana yang menjelaskan bahwa penggunaan paspor ganda merupakan bentuk pelanggaran UU Keimigrasian. Dalam UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan mengenai sejumlah ketentuan pidana, terutama Pasal 126 huruf b. 

Jika Menteri ESDM memang sudah berstatus warga negara Amerika, maka dia harus mengikuti prosedur ulang agar bisa kembali mendapatkan status WNI. Karena kalaupun masih memegang paspor Indonesia, tidak secara otomatis Archandra (masih) WNI. Waduh, jadi bingung, yang bener yang mana nih? Deny apa Yasonna? Ribet! Yang jelas ini perang kepentingan para elit nasional bahkan mungkin  internasional.. Kalau Anggun C Sasmi tentu tak seheboh ini, wong dia bukan menteri tapi penyanyi.. Wassalam.. (Banyumas; 15 Agustus 2016)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun