Mohon tunggu...
Abd. Basid
Abd. Basid Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

penghuni di basidabd99[at]yahoo[dot]co[dot]id

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apalah Arti Sebuah Status Pekerjaan?

11 Juni 2011   02:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:38 1714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan sangat berharga jika setiap sesuatu itu mempunyai sebuah arti. Sebuah arti menandakan identitas sesoraang akan eksistensi dirinya di dunia ini. Manusia sebagai makhluk sosial yang pastinya selalu berinteraksi dengan berbagai kalangan, pastinya tidak mau kalau dikatakan bahwa dirinya itu ada tanpa sebuah arti. Dengan sebuah arti, sesuatu juga akan menjadi jelas. Untuk itu, setiap sesuatu akan selalu ada artinya.

Sekarang, apa arti dari sebuah status pekerjaan (kita)? Seberapa pentingnya sebuah status pekerjaan yang melekat pada diri kita? Bagi sebagian orang mungkin status suatu pekerjaan itu sangatlah berarti, namun bagi bagian lainnya ada yang malah sebaliknya.

Bagi yang "menuhankan" sebuah status pekerjaan, mungkin sangat hina jika pekerjaannya tidak berstatus, sehingga tidak jarang kita melihat para penyerbu lapangan pekerjaan yang posisinya bergengsi di mata kita. Salah satu status itu adalah status pekerja pegarawai negeri sipil (PNS). Jika sudah menjadi PNS, maka yang bersangkutan sudah bisa dibilagn mapan, seakan-akan kehidupan selanjutnya akan (bahkan mungkin "pasti") terjamin. Ketika seperti itulah keberadaannya akan merasa berati. Mungkin hal itulah yang menyebabkan kedudukan menjadi PNS sangat dielu-elukan oleh banyak orang. Terbukti, banyak kita lihat para pegawai ada yang sampai berani menghalalkan sesuatu yang haram, demi sebuah status PNS, dengan suap-menyuap.

Sebaliknya, bagi bagian yang lainnya, yang tidak menuhankan sebuah status pekerjaan, sebuah status hanyalah sebuah jembatan saja. Status pekerjaan belum tentu akan mejadikan sesuatu pekerjaan atau hidup akan berarti. Sebut saja PNS. Satus PNS belum tentu membuat yang bersangkutan di atas angin dan berada di titik kemapanan. Itu belum tentu,  karena hakikat dari arti sebuah status adalah kesiapan diri untuk berjuang akan pekerjaan yang ada. Dalam arti lain, yang terpenting dari sebuah pekerjaan adalah pemfungsian diri akan potensi yang ada pada diri kita. Penfungsian diri akan potensi yang ada lebih mulia dari sebuah pengagungan sebuah status, karena pemfungsian itu berarti salah satu bentuk syukur pada Tuhan karena kita sudah diberikan kemampuan pada diri kita. Sebaliknya, pengagungan yang seakan tidak terima karena potensi kita yang ada seakan-akan terlihat tidak mapan, itu tidak lain adalah salah satu bentuk kedurhakaan kita kepada Tuhan karena tidak bisa bersyukur akan nikmat yang diberikan-Nya.

Sedikit pemaparan di atas itulah yang juga membedakan antara orang Indonesia kita dengan orang luar. Lihat saja, banyak orang China bisa menguasai sumber daya alam (SDA) kita. Semua itu karena kerangka berpikir kita masih pada titik kemapanan pekerjaan, bukan pada pemfungian potensi diri yang ada.

Di sini, bukan berati saya membenci atau tidak mau pada sebuah status pekerjaan yang jamak diagungkan masyarakat kita, namun setidaknya saya berusaha untuk tidak mengagungkan status itu. Kareana apalah arti dari sebuah status pekerjaan, jika potensi diri kita terjajah oleh keagungan sebuaah status?

Akhir kata, marilah kita belajar mensyukuri nikamat Tuhan yang diberikan kepada kita, dengan tidak mengagungkan sebuah status pekerjaan, melainkan dengan pemfungsian potensi diri yang ada.

Salam potensi diri...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun