Mohon tunggu...
Abbysha Kayla Zahra Azhar
Abbysha Kayla Zahra Azhar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

saya adalah seorang yang menyukai musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Sistem Penilaian Kinerja yang Efektif untuk Karyawan Hybrid

12 Juni 2024   16:47 Diperbarui: 12 Juni 2024   16:53 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto; Pribadi; Abbysha Kayla 

1. Menciptakan Kebijakan Kerja yang Fleksibel: Menyusun kebijakan kerja yang mendukung fleksibilitas tetapi tetap mempertahankan akuntabilitas karyawan. Kebijakan ini harus mencakup aturan kerja, jam kerja yang fleksibel, dan ekspektasi kinerja.

2. Penggunaan KPI (Key Performance Indicators): Menetapkan KPI yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab karyawan. KPI ini harus dapat diukur dan dinilai secara objektif.

3. Penerapan Sistem Insentif dan Penghargaan: Memberikan insentif dan penghargaan bagi karyawan yang menunjukkan kinerja tinggi. Ini bisa berupa bonus, pengakuan publik, atau peluang pengembangan karir.

Penilaian kinerja untuk karyawan jarak jauh dan hybrid memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan penilaian kinerja tradisional. Dengan menetapkan tujuan yang jelas, menggunakan teknologi yang tepat, dan fokus pada hasil, manajer dapat menilai kinerja secara lebih efektif. Penerapan strategi-strategi ini tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas, tetapi juga memastikan karyawan tetap termotivasi dan merasa dihargai. Perusahaan yang berhasil mengadaptasi penilaian kinerja untuk model kerja ini akan mampu mempertahankan talenta terbaik dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun