Media baru sangat diidentikan dengan teknologi digital yang bersifat interaktif. Media baru "sangat mudah diakses, diproses, disimpan, dan diubah" tulis Robert Logan dalam bukunya Understanding New Media. Media baru sangat mengubah cara orang di seluruh dunia dalam mengonsumsi infromasi ataupun berkomunikasi.
Menurut Denis McQuail, Media baru merupakan wadah untuk semua pesan komunikasi yang terpusat dan mudah untuk disalurkan menggunakan teknologi internet dan melibatkan khalayak untuk meningkatkan proses interaksi atau komunikasi pada penggunanya. Komunikasi atau interaksi tersebut dapat dilakukan secara real-time dengan adanya komentar pengguna dan berbagi informasi secara online sesama pengguna.
Media sosial meruapakan salah satu dari jenis media baru yang saat ini sangat populer dan banyak digunakan di era modern ini, media sosial yang sangat interaktif ini menggantungkan pada partisispasi pengguna untuk memberikan nilai pada media sosial itu sendiri.
Pada era modern seperti saat ini, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kehidupan manusia sangat erat hubungannya dengan media sosial. Media sosial memiliki peran penting di hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari mengirim pesan kepada teman, berbagi informasi hingga mencari informasi. Jadi, tidak heran apabila media sosial disebut sebagai salah satu kebutuhan penting setiap orang.
Tren aktivisme di media sosial bukan merupakan hal baru di Indonesia. Salah satu bentuk solidaritas melalui donasi, petisi, tagar, sampai seruan melakukan aksi yang sudah sering terjadi. Ditambah saat pandemi terjadi, kegiatan aktivisme di media sosial semakin meningkat yang bukan hanya terjadi di Indonesia melainakan di negara-negara lain.
Aktivisme dimedia sosial sangat mudah untuk mengumpulkan pengikut. Tidak perlu turun kejalan untuk menyuarakan aksi aktivisme, cukup dengan menyukai, mengomentari dan membagikan suatu unggahan yang berisi narasi tertentu maka kalian sudah menjadi bagian dari gerakan melawan ketidakadilan.
Contoh dari kegiatan aktivisme dimedia sosial yaitu edukasi melalui unggahan Instagram, penyebaran brosur awarness melalui Facebook, dan penyebaran tagar berupa dukungan melalui Twitter. Aktivisme dimedia sosial ini dapat memberikan dampak positif seperti penyebaran informasi yang sangat cepat tanpa harus mengadakan kegiatan aktivsme secara langsung. Kegiatan aktivisme di media sosial juga sangat memungkinkan terjadinya pertukaran opini sesama aktivis atau pengguna media sosial. Karena seluruh pengguna media sosial dapat menjadi bagian dari kegiatan aktivisme di media sosial.
Akan tetapi kegiatan aktivisme di media sosisal juga memiliki dampak negatif berupa kurangnya rasa peduli setiap Individu karena tidak terjun secara langsung didunia nyata untuk melakukan kegiatan aktivisme. Contohnya penggunaan tagar Twitter yang sedang digunakan sebagai kegiatan aktivisme. Masalahnya, tidak semua pengguna media sosial mempelajari apa dan bagaimana permasalahan dibalik tagar tersebut, sehingga tidak sedikit dari mereka menggunakan tagar hanya untuk mengikuti tren saja.hal tersebut dapat menyebabkan kegiatan aktivisme di media sosial berdampak negatif.
Anindya Restuviani, yang merupakan aktivis feminist dari Jakarta mengatakan "teman-teman aktivis melihar sosial media berperan besar dalam sebuah gerakan. Seperti layaknya ruang publik, media sosial juga menciptakan ruang-ruanvg percakapan. Seperti kampanye #GerakBersama, #ReformasiDiskorupsi, #BlackLivesMatter dan #PapuanLivesMatter  yang berhasil merebut ruang percakapan dimedia sosial. Kita tidak seharusnya meremehkan peran media sosial sebagai media kegiatan aktivisme".
Oleh karena itu, diera modern saat ini media baru khususnya media sosial dapat dijadikan alat kegiatan aktivisme yang sangat berdapak pada keberhasilan dari apa yang disuarakan oleh para aktivis. Pemanfaatan ini perlu sangat diperhatikan, jangan menganggap bahwa media sosial hanya bisa digunakan sebagai alat berkomunikasi saja.