Mohon tunggu...
M Akbar  Ahmad
M Akbar Ahmad Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Membentuk 3 TPS

15 Desember 2017   15:20 Diperbarui: 15 Desember 2017   15:35 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

STAIN PAREPARE- Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa STAIN Parepare menyelenggarakan Pemilihan Umum Untuk memilih Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Dakwah dan Komunikasi, Syariah, Dan Tarbiyah.15/Desember/2017

Pemilihan yang sebelumnya menggunakan satu tempat pemungutan suara kini menggunakan 3 TPS disebabkan karna banyaknya jumlah mahasiswa STAIN Parepare saat ini dan akan dilaksanakan Pada tanggal 21 Desember nantinya menyesuaikan dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh Panitia KPUM tahun 2018.

Antusias para kandidat dalam pemilihan kali ini dapat dilihat dari beberapa Brosure yang di tempel di setiap gedung dan juga di bagikan kepada mahasiswa, serta banyaknya spanduk yang di pampang lebar di sekitaran kampus.

Jumlah Pemilih dalam tahun ini berkisaran 6000 mahasiswa wajib pilih untuk mencoblos di TPS jurusan Masing-masing,

Para pasangan calon sendiri telah siap untuk bertempur mengingat ketatnya persaingan pada pemilihan Presiden Mahasiswa dimana Ada empat kandidat yang mencalonkan, yakni : Paisal Risal dan Marjono Amin Mewaliki Partai artai Kebangkitan Mahasiswa (PKM), Rusdin dan Andi Indar Dewi Melalui Partai (PRM)
Arafa dan Jusman maju sebagai kandidat Endependen (Jalur Mandiri).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun