Mohon tunggu...
Abas Hamka
Abas Hamka Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maruarar Sirait, "Singa Parlemen, Pengawal Nalar Wong Cilik Jokowi"

26 November 2018   15:04 Diperbarui: 26 November 2018   15:03 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Abas Hamka, wong cilik Pemerhati masalah-masalah ekonomi politik parlemen

Beberapa hari ini, perhatian saya teralihkan. Bukan karena Timnas tersingkir dari Piala AFF 2019 atau memanasnya geopolitik global pasca terbunuhnya Jamal Khasoggi di Kedutaan Arab Saudi di Turki. Melainkan oleh sebuah pengumuman yang dilakukan oleh Menko Perekonomian terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI  Sebagai tindak lanjut revisi Peraturan Presiden nomor 44/2016 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Revisi ini memungkinkan penanaman modal asing (PMA), yang sebelumnya harus bermitra dengan UKM atau koperasi, bisa berjalan tanpa kemitraan alias 100 persen PMA.

Kebijakan ini membangunkan nalar  historis-ekonomis banyak pihak terhadap paket kebijakan ini. Karena berdampak besar bagi perkembangan dan kemajuan koperasi dan UMKM di tanah air secara keselurahan. Selain harus berhadapan dengan para pemain global yang memiliki jam terbang tinggi, mereka juga menghadapi problem serius soal modal.

Pertanyaan-pertanyaan dalam hati ini akhirnya menyeruak apalagi bila kita kembali pada masa-masa krisis 98, di mana semua pihak sepakat bahwa koperasi dan UMKM menjadi pilar yang menopang perekonomian bangsa. Apakah ini cara kita membalas perjuangan para pahlawan ekonomi ini?

Tentu kondisi sekarang menjadi ironis bila dibiarkan tanpa direspon dengan cepat. Dalam hati saya selalu berharap, ada perbaikan atau perubahan untuk meniadakan kebijakan ini.

Alhamdulillah doa ini seperti terjawab saat Anggota DPR RI dari Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Maruarar Sirait atau biasa disapa Kang Ara tampil untuk bersikap dan langsung melayangkan interupsi saat sidang paripurna DPR RI. Bak gayung bersambut, antusiasme publik mengemuka karena memang implementasi kebijakan ini perlu ditinjau ulang.

Hasilnya? 2 hari kemudian pasca diumumkan, aspirasi rakyat yang berhasil berkolaborasi dengan perjuangan Kang Ara yang kini maju kembali sebagai calon Anggota DPR RI Dapil Jabar 3 Kota Bogor dan Kab. Cianjur, akhirnya membuahkan hasil yang manis.

Semula paket kebijakan ekonomi ini memuat 54 jenis industri dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), namun kini setelah mendapat kritikan dari Kang Ara, Menteri Perekonomian Darmin Nasution menurunkannya menjadi 25 jenis industri. Sekaligus pada saat yang sama mengajak para pelaku usaha untuk duduk bersama membahas ulang hal ini.

Di titik inilah sebenarnya publik sungguh beruntung memiliki wakil rakyat yang peduli dan kritis seperti Kang Ara. Karena semua tahu, bahwa pemerintahan saat ini merupakan bentukan dari Presiden dan partai yang ia dukung.

Artinya, bila Kang Ara mau berada di zona aman sebagai loyalis, diam merupakan cara terbaik untuk merespon keadaan ini. Apalagi kedekatan personal ia dengan Presiden Jokowi menjadikan posisinya semakin dilematis.

Tapi, Kang Ara bukan politisi biasa. Ia seperti kebanyakan generasi milineal, menjadi politisi zaman now 4.0 yang kreatif atau think out of the box karena justru mengoptimalkan semua sumber daya tadi untuk mempermudah menyampaikan saran atas obyektifikasi pikiran dan keberpihakannya kepada wong cilik demi memperkuat pemerintahan dan Presiden Jokowi dalam melayani rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun