Di Indonesia, banyak lokalisasi pelacuran akhirnya ditutup . Sebut saja yang terakhir ini adalah Dolly di Surabaya. Untuk negara lain, Malaysia juga melarang adanya lokalisasi, tetapi yang terselubung sih ada saja.
Kalau Thailand, ini sih juaranya untuk hal hal begituan haha. Sedangkan di Singapura, anda bebas berkunjung ke lokalisasi di Geylang, dan anda tidak akan pernah kena razia karena dilindungi oleh Undang Undang setempat.
Ya , itu saja sih catatan saya tentang hal hal yang dilarang dan diperbolehkan oleh aturan negara. Masalah apakah dengan demikian maka akhlak dan moral bangsa ini lebih baik dibanding 3 negara lain, tentu bukan kapasitas saya untuk menilainya.
Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H