Mohon tunggu...
Abang Suher
Abang Suher Mohon Tunggu... Penulis - Tulis yang kamu kerjakan, kerjakan yang kamu tulis

Tinggal di Parepare, kota Pendidikan di Sulawesi Selatan, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di PTKIN

5 April 2021   08:57 Diperbarui: 25 September 2022   22:52 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri disingkat PTKIN merupakan perguruan tinggi yang bernaung atau dibina oleh Kementerian Agama RI. PTKIN ini memiliki tiga bentuk, yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Universitas Islam Negeri (UIN). Selain membina perguruan tinggi Islam, Kemenag RI juga menaungi dan membina sejumlah perguruan tinggi keagamaan, seperti Kristen, Hindu, dan Budha. Kemenag juga membina sejumlah perguruan tinggi swasta yang berbasis pendidikan agama.

PTKIN (UIN, IAIN, UIN) saat ini tersebar diseluruh nusantara, mulai dari Aceh sampai Papua. Jumlahnya mencapai 58 perguruan tinggi yang terdiri dari 17 UIN, 34 IAIN dan 7 STAIN. Data yang dikeluarkan Dirjen Pendis Kemenag RI tahun 2019 menunjukkan jumlah mahasiswa PTKIN mencapai 1 juta orang. Data statistik juga menunjukkan peminat masuk ke PTIN mengalami peningkatan yang sangat sigfikan dari tahun ke tahun. Hal tersebut menunjukkan PTKIN (STAIN, IAIN, UIN) semakin diperhitung dan minati masyarakat dalam melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi.

Menjelang tahun akademik 2021, sistem penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi menarik dicermati. Dalam persfektif manajemen, penerimaan mahasiswa baru merupakan tahapan penting. Dalam proses manajemen SDM dapat dikategorikan dalam tahapan rekrutmen dan atau dari manajemen pemasaran dapat dimasukkan dalam proses marketing (pemasaran). Intinya, bagaimana menarik masyarakat untuk masuk (merekrut) atau menawarkan (memasarkan) program atau produk yang ada di PTKIN.

Jika melihat lounching penerimaan mahasiswa baru PTKIN yang digelar oleh Menteri Agama RI di UIN Raden Intan Lampung pada bulan Januari lalu. Kelihatannya ada akselerasi penerapan sistem dan proses penerimaan mahasiswa baru dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, PTKIN semakin memantapkan pengembangan sistem penerimaan mahasiswa berbasis digital. Seluruh tahapan melalui proses digitalisasi, mulai dari proses sosialisasi (pemasaran), proses pendaftaran, proses seleksi (ujian), proses penetapan atau pengumuman lulus sampai kepada proses pendaftaran ulang. Praktis, masyarakat atau calon mahasiswa tidak perlu lagi repot-repot datang ke kampus untuk mendaftar.

Sistem masuk ke PTKIN ditetapkan melalui 3 jalur masuk, yaitu 1) Jalur SPAN PTKIN; 2) Jalur UM PTKIN; dan 3) Jalur Mandiri. Jalur SPAN PTKIN merupakan jalur khusus yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang berprestasi dengan indikator nilai rapor dan atau prestasi lain tanpa melalui tes. Jalur SPAN PTKIN ini mulai dibuka 19 Januari 2021 - 5 April 2021 melalui beberapa tahapan, yaitu tahap proses pengisian dan verifikasi PDSS yang dilakukan oleh masing-masing sekolah, tahap pendaftaran siswa, tahap proses seleksi dan tahap pengumuman hasil seleksi   

Pada jalur SPAN PTKIN ini, pihak sekolah sangat berperan aktif karena terlibat langsung dalam proses pendaftaran. Pihak sekolah wajib mendaftarkan sekolah sekaligus siswanya yang berminat kuliah di PTKIN yang dituju melalui aplikasi yang disediakan secara online, yaitu https://pdss.span-ptkin.ac.id Syarat utama yang harus dipenuhi melalui jalur SPAN PTKIN, yaitu siswa-siswi MA / MAN / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah kelas terakhir tahun 2021, memiliki NISN, dan memperoleh rekomendasi dari kepala sekolah / madrasah / pesantren serta dinyatakan sehat.

Jalur ke -- 2, yaitu jalur UM-PTKIN. Jalur ini dibuka secara umum kepada siswa-siswi yang telah dinyatakan lulus tahun 2019, 2020, dan 2021 dari satuan pendidikan MA / MAN / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kemenag RI. Lulusan 2019 dan 2020 sudah harus memiliki ijazah, sementara lulusan 2021 harus memiliki surat keterangan lulus / ijazah dari Kepala Madrasah / Sekolah / Pesantren muadalah yang dilengkapi dengan pas foto terbaru dan dibubuhi stemple resmi dari sekolah.

Jika SPAN PTKIN tidak dikenakan biaya dalam pendaftarannya dan tidak ada seleksi melalui tes, maka UM PTKIN dikenakan biaya pendaftaran sebanyak dua ratus ribu rupiah (Rp. 200.000,-). Para peserta UM PTKIN yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan mengikuti ujian seleksi berbasis Based Computer Test (BCT) atau Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Ada 3 kompetensi yang akan diuji, yaitu Tes Kemampuan Dasar (TPA, Bahasa, ke-Islaman), tes kemampuan bidang IPA dan tes kemampuan bidang IPS.

Tahapan dan jadwal UM PTKIN yang ditetapkan oleh panitia nasional akan dimulai pada tahap pendaftaran / pembayaran, 1 -- 30 April 2021, tahap finalisasi pendaftaran, 1 April -- 6 Mei 2021, tahap pelaksanaan SSE, 24 Mei -- 2 Juni 2021 dan tahap pengumuman hasil seleksi ujin, 17 Juni 2021. Karena sifatnya umum, maka kuota calon mahasiswa yang akan diterima pada jalur UM PTKIN jauh lebih banyak dibanding kuota SPAN PTKIN yang terbatas khusus bagi siswa-siswi berprestasi. Kedua jalur masuk ke PTKIN tersebut di atas sifatnya nasional dan berlaku sama pada seluruh PTKIN di Indonesia.   

Sementara jalur ke -3 yaitu jalur mandiri, sifatnya lokal karena dibuka dan diberlakukan sendiri oleh PTKIN yang bersangkutan. Jalur mandiri bisa disebut sebagai jalur alternatif bagi siswa-siswi yang tidak lulus pada SPAN atau UM PTKIN untuk kembali memperoleh kesempatan masuk ke PTKIN yang diminati. Sistem dan mekanisme jalur mandiri pada setiap PTKIN berbeda-berbeda dan ditentukan sendiri oleh PTKIN yang bersangkutan. Pada umumnya, jalur mandiri akan melalui tahapan, mulai dari tahap pendaftaran, tahap ujian dan tahap pengumuman hasil ujian. PTKIN yang membuka jalur mandiri akan menentukan tahapan dan jadwalnya masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun