Tulisan ini hanya menitik beratkan tentang upaya pemerintah dan sokongan rakyat dalam rangka meminimalkan sepak terjang Mafia, khususnya Mafia BBM hulu sampai hilir yang merampok BBM bersubsidi dari masa ke masa ternyata tahan banting menyiasati aneka aturan dan hukum (derugalasi) tentang BBM.
Menurut aneka informasi, dari total Subsidi 200 hingga 300 triliun Subsidi BBM setiap tahun yang disediakan negara, ternyata 30% nya jatuh ke tangan para Mafioso penyelundup BBM ilegal ke luar negeeri atau penampung di dalam negeri.
Aneka cibiran dan sorotan masyarakat tentang Mafia BBM bak lintah penghisap darah, tak surut nyalinya demi membekap pemasaran dan distribusi BBM ilegal yang hanya menguntungkan kelompok sendiri tanpa merasa bersalah sedikitpun atas kelangkaan BBM dan beban masyarakat yang timbul akibat tercabutnya subsidi BBM pelan-pelan.
Kabar tentang keberhasilan Polisi menciduk geng penjual BBM ilegal di Kepulauan Riau beberapa waktu lalu yang melibatkan salah satu PNS terkyata sedunia rasa-rasanya menjadi bola salju yang bakal menggelinding dan membesar hingga menyapu oknum-oknum lainnya dengan hasil yang mencengangkan.
Peristiwa penangkapan 4 Juni 2014 bisa jadi tonggak sejarah penangkapan terbesar Polisi pada kasus anti Mafia BBM. Tim yang terdiri dari Polisi, Satgas BBM, SP4 dan Bea Cukai Kepulauan Riau menangkap 709 ribu ton BBM (Solar bersubsidi dan minyak mentah) yang akan diselundupkan ke luar negeri dari selat di Pulau Karimun, Kepri. Sebanyak 58 ribu ton masih berada di dalam salah satu kapal tangker, selebihnya telah diangkut ke kapal lain dan berhasil dikembalikan.
Penangkapan mirip bola salju itu ternyata melibatkan 24 oknum termasuk anggota DPRD dan PNS terkaya sedunia. Dari hasil pengembangan kasus terhdap oknum PNS tersebut pengusaha BBM selundupan itu, PPATK dan Polisi ternyata menemukan tabungan gendut PNS tersebut sebesar Rp.1,3 triliun. Mengalahkn kedigdayaan Gayus yang konon disebut sebagai PNS terkaya di Indonesia.
Belum lagi berapa nilai kerugian negara jika dikaitkan dengan penyelundupan yang telah terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Menurut salah satu media berita online, Haluan Kepri (12/9/2012) tahun 2012 saja terjadi penyelundupan BBM sebanyak 5.200 kilo liter (5,2 juta liter)) bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak bakar (marine fuel oil/MFO) senilai Rp34.143.200.000. (Sumber : http://www.haluankepri.com).
Sayangnya kegiatan ilegal di Kepri pada tahun sebelumnya tidak tuntas ditangani. Mungkin itulah sebabnya bola salju yang melibatkan sejumlah oknum itu kini memperlihatkan wujud aslinya menjadi bola salju raksasa yang membahayakan.
Selain bersinggungan dengan 24 oknum yang disebutkan terlibat dalam kasus tersebut ternyata masalah itu kini membesar karena peristiwa bentrokan Polisi dan TNI menjadi tak terhindarkan.
Aneka media massa cetak dan eletronik memberitakan peristiwa tersebut. Ke dua lembaga penegak hukum dan keamanan tersebut konsolidasi di internal masing-masing dan berkoordinasi lintas lembaga dalam tim gabungan TNI dan Polri.