[caption id="attachment_392006" align="aligncenter" width="589" caption="Saling menyalahkan. Gambar : http://tursiman.blogspot.com"][/caption]
Menyimak siaran langsung Kompasiana TV melalui Kompas TV edisi perdana 19/1/2014 mulai pukul 19.00 hingga 20.00, menampilkan narasumber utama Komjen (Purn) Oegroseno, terasa amat pendek tayangannya. Meski demikian ada beberapa poin penting yang paling menarik untuk kita kembangkan dalam hot topic terkini pada tayangan perdana Kompasiana TV, yaitu:
- Bapak Oegroseno menilai tidak ada friksi atau perpecahan dalam Polri. Tidak ada indikasi Komjen Soetarman dikudeta (ditolak) dalam internal Polri
- Mengangkat Kapolri bukan pekerjaan main-main.
- Polri sebagai salah satu angkatan bersenjata, memiliki kekuatan yang amat besar.
- Komisi Polisi Nasional pihak yang patut dipertanyakan (mungkin istilah lainnya, dipersalahkan -red).
Kita fokus saja pada poin (4), kelihatannya Kompolnas kini menjadi sandaran kesalahan sebagaimana yang terekam dalam wawancara semacam diskusi tersebut.
Kompolnas dibentuk melalui Peraturan Presiden nomor 17/2011. Tugas utamanya adalah:
- Membantu Presiden dalam membuat arah dan kebijakan Polisi
- Memberi PERTIMBANGAN kepada presiden dalam mengajukan Kapolri dan pemberhentian Kapolri.
Dua tugas tersebut apakah sudah dikerjakan dengan baik oleh Kompolnas? Jawabannya dapat kita lihat pada fakta yang terjadi sekarang ini. Atas usulan Kompolnas mengajukan 5 calon, salah satunya adalah Komjen Budi Gunawan. Entah sial, entah jebakan atau bahkan lelucon, yang terjadi justru terpilihnya Komjen BG sebagai calon tunggal dan kini menjadi problematik hebat bak buah simalakama.
Gerilya politik bawah tanah pun tak terhindarkan untuk membentur tombak Tri Sula, yaitu Presiden, Polri, dan KPK dengan tujuan amat mengkhawatirkan.
Mungkinkah Kompolnas tidak efektif dan patut disalahkan? Lihatlah komposisi 9 orang pengurusnya yang terdiri dari:
- Tiga orang Menteri (Mendagri, Menkopolkam, dan Menteri Hukum dan HAM)
- Tiga orang dari pejabat Polisi
- Tiga orang dari Pakar hukum dan tatanegara
Melihat komposisi di atas rasanya tidak teramat sulit memberikan pertimbangan kepada Presiden meskipun ketiga menteri terdahulu di dalamnya telah diganti menteri lawas yang mulai bekerja Oktober 2014 lalu. Kini, ketika salah satu usulannya menjadi persoalan besar, Kompolnas memberikan alasan: