Di dunia ini ada beberapa negara koloni, negara berdaulat dan kerajaan tanpa angkatan bersenjata (Tentara). Diantaranya : Andora, Costa Rica, Dominica, Island, Kosovo, Liechtenstein, Monaco, Solomon Island dan lain-lain.
Tetapi tidak ada satu pun di planet ini negara tanpa Polisi, sekalipun penjaranya nyaris kosong melompong akibat pelaku kejahatan kriminal di negara tersebut nyaris sepi seperti di Belanda.
Artinya, Polisi tetap diperlukan dan sangat diperlukan di manapun di atas bumi ini. Bukan saja menangkap pelaku kejahatan atau pelanggar hukum atau menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polisi juga harus mampu mencegah terjadinya gangguan atau pelanggaran disebutkan di atas.
Bayangkan jika Polisi tidak ada. Kemungkinan paling kasat mata akan terjadi adalah :
- Negara dikuasai preman
- Warga menerapkan pengadilan jalanan atau hukum rimba
- Hukum dan aturan tidak berjalan. Jika berjalan pun seadanya menurut tafsiran kondisional
- Penguasa menjadi liar, dan lain-lain
Intinya adalah akan terjadi kacau balau. Hidup di jaman modern dengan cara-cara primitif.
Kerajaan yang menerapkan hukum menurut agama pun memerlukan polisi meskipun nama saja atau sebutannya saja berbeda.
Maka ketika timbul "sorotan" terhadap kinerja Polisi BUKAN berarti masyarakat tidak Polisi.
Sorotan warga, pemerhati sosial atau wakil rakyat termasuk anggota dewan dan media massa terhadap lembaga Polisi adalah hal yang wajar, ulah segelintir oknum dari pangkat terendah sampai pangkat tertinggi.
Runtuhnya citra polisi diakibatkan oleh ulah oknum. Artinya masih lebih banyak polisi santun dan idealis dengan sumpah dan janji anggota Polisi pernah mereka ucapkan.
Salah satu petikan sumpah Polisi adalah : Akan senantiasa mengutamakan Kepentingan MASYARAKAT, Bangsa dan Negara dari pada kepentingan SAYA SENDIRI, Seseorang atau Golongan.