Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Edhy Prabowo Ditangkap KPK Bukan "Kualat" pada Susi

25 November 2020   13:01 Diperbarui: 1 Desember 2020   12:15 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu poin menarik dari kerjasama itu adalah ada janji proses transfer teknologi dan pengetahuan terkait produksi induk udang unggulan dan membuat lembaga serupa di Indonesia pada masa akan datang.

Edhy mungkin pernah melakukan kebijakan kontroversial  tetapi tidak terkait dengan korupsi yaitu menganulir atau membatalkan kebijakan Susi Pudjiastui, Menteri KKP sebelumnya, Permen KP Nomor 1 tahun 2015 yang  melarang segala jenis benih Lobster dan melarang ekspor udang Lobster. 

Kesan yang terjadi Edhy seolah membuang aturan sampah Menteri sebelumnya lalu mengeluarkan Permen baru Permen Nomor 12/2020 yang disahkan pada 5 Mei 2020 lalu dinilai paling tokcer mengatasi masalah tentang Lobster.

Edhy menilai kebijakan barunya justru untuk membantu Nelayan, mereka memerlukan uang dan pendapatan untuk makan dan berusaha melalui penangkapan dan penjualan benih lobster.

"Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan. Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," ujar Edhy saat itu. Kompas.com.

Tetapi sumber lain menilai akibat dibukanya kran ekspor tersebut justru menguntungkan pembeli potensi utama di Vietnam karena mereka mendapatkan nilai tambah hingga 3x lipat dari yang diperoleh nelayan dan pengekspor Indonesia.

Jadi letak kesalahan Edhy dalam hal ini, terindikasi telah melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga (swasta) di Indonesia menunjuknya sebagai eksportir dan importir.

Selain itu ada kesalahan terstruktur lainnya, misalnya gratifikasi dan penggunaan anggaran bepergian misalnya membawa rombongan yang tidak sesuai dengan syarat penggunaan anggaran negara? Masih perlu didalami.

Sebentar lagi pihak KPK akan memberi penjelasan lengkap apa di balik kesalahan Edhy sesungguhnya

Menanggapi kabar penangkapan Edhy, seorang netizen melalui akun twiteer Topi Miring beberapa jam lalu mengunggah video Susi sedang bermain tari piring saat kunjungann pribadinya ke Bukit Tinggi pada 15 November 2020 lalu seakan menyindir penangkapan Edhy.

Apapun persepsi netizen yang jelas Edhy ditangkap KPK bukan karena "durhaka" pada kebijakan Susi tapi pasti terkait indikasi pelanggaran hukum, mungkin ada beberapa hal disebutkan di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun