Nasib kurang sedap suami di "jari-jari" istri terulang kembali setelah seorang TNI Angkatan Darat (AD) dari satuan Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya berinisial Serma T dijatuhi hukuman disiplin tahanan selama 14 hari akibat SD (istrinya) "gesit" di media sosal (medsos) memposting harapannya rezim (Jokowi) akan tumbang sebelum 2020 berakhir.
"Mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020," tulis SD di akunnya, bikin suaminya berurusan dengan oditur militer yang bekerja di hari libur (minggu) 17/5/2020 khusus dihadiri oleh KASAD Jenderal Andika Prakasa, Wakasad dan petinggi AD lainnya. Hadirnya pejabat tinggi AD sekaligus memberi isyarat pada seluruh prajurit TNI AD dan keluarganya agar patuh pada edaran KASAD yakni larangan penyalahgunaan Sosmed oleh TNI AD dan keluarganya.
Selain itu mengacu pada UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer setiap anggota TNI AD selayaknya mendisiplinkan juga keluarganya. Keluarga Besar tentara (KBT) dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.
Meski hukuman ini tergolong ringan - ringan saja tetapi nasib "karir" Serma T dapat dikatakan bisa tersendat - sendat ke depannya. Tidak sampai di situ, Kodam Jaya pun dapat mempersiapkan langkah untuk memproses istri serma tersebut, "karena melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ujar kepala dinas penerangan TNI AD, Kolonel inf. Nefra Firdause.
Nasib anggota TNI di jemari istri sebelumnya juga terjadi pada Kolonel Kav. Hendi Suhendi langsung dicopot dari jabatan Dandim Kendari akibat istri Kolonel tersebut gesit di medsos pada 10/10/2019 menyikapi peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Menkopolkam saat itu, Wiranto.
Hampir senada dengan peristiwa di atas dialami Peltu YNS TNI AU yang bertugas sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dicopot dari tugasnya akibat istrinya (FS) menanggapi secara "miring" rencana pembunuhan terhadap Wiranto.
Serda Z yang bertugas pada Detasemen Divisi Kaveleri Berkuda Bandung, Jabar juga berurusan dengan hukuman disiplin akibat istrinya tak kalah gesit bermedsos ria namun menyerempet topik terlarang opini minor terhadap rezim pemerintah Jokowi.
Sebetulnya apa yang membuat para istri-istri keluarga besar TNI tak mampu menghentikan jari jemarinya masuk ke ranah politik menyinggung pemerintah di Medsos? Beberapa kemungkinan yang terjadi adalah :
- Tidak baca larangan dan aturan-aturan disebutkan di atas
- Tidak paham larangan dan aturan-aturannya
- Tidak ditekankan atau diperingatkan serius oleh suami
- Mengabaikan atau menganggap enteng peringatan suami
- Tidak menganggap serius hukuman pelanggaran
- Tidak mampu menahan diri, mengedepankan kata nurani (berdasarkan fakta obyektif maupun terpapar Hoaks)
Manakah potensi penyebab paling besar di atas perlu riset berdasarkan pengungkapan dalam sidang militer. Dari sana dapat diketahui apa motif atau pengaruh yang mendorong istri para TNI sehingga berani bermedsos ria menyerempet ke ranah "terlarang."
Berdasarkan kasus terkini yang menimpa Serma T akibat postingan medsos istrinya (SD) menyoroti usia rezim Jokowi bakal "tamat riwayat" sebelum 2020 berakhir ada sebabnya, kemungkinan mengacu pada sejumlah informasi di media informasi berita resmi yang ia terima.
Di portal-portal pemberitaan internet memang banyak berita tentang prediski akan berakhirya masa pemerintahan Jokowi, diantaranya pernyataan Rocky Gerung dalam chanel youtubenya pada 21/1/2020 bahwa Jokowi akan lengser keprabon sebelum 2024 karena kepercayaan masyarakat semkin menurun.