Jika Anda seorang pengajar dan sedang menjalankan tugas mengajar anak didik lalu tiba-tiba datang seseorang atau beberapa orang menganiaya Anda di dalam kelas dihadapan puluhan peserta didik (siswa-siswi) sampai bonyok, apakah perasaan Anda merasa terluka?
Jika itu terjadi pada (maaf) ibu Anda, kakak, adik, saudara atau tetangga dan handai tolan apakah Anda hati juga merasa terluka?
Kedua masalah itu jawabannya pasti terluka, setidaknya hati nurani kita pasti tidak dapat terima perlakuan tersebut. Selain tidak dapat diterima nurani, akal sehat pun mengatakan perbuatan itu hanya mampu dilakukan oleh jenis manusia berkarakter barbar jika tak pantas disebut berkarakter hewan.
Peradaban primitif sekalipun menghargai etika setidaknya tidak menyerang entitas lain selama posisi mereka tidak membahayakan atau terganggu.
Tapi faktanya itu terjadi dan dialami Astiah seorang ibu guru yang sedang mengajar di SD Negeri Pa'banjang, kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Peristiwanya terjadi kemarin 4/9/2019 siang adalah buntut perkelahian sesama siswa di dalam kelas yang terjadi sehari sebelumnya (Selasa 3/9). Astiah mendamaikan kedua siswanya dan dianggap persoalan telah selesai sehingga proses belajar mengajar berjalan normal pada pagi hingga siang Rabu 4/9/2019.
Sambil menjerit-jerit kedua orang tua siswa (ditonton guru lainnya) mempertanyakan kenapa anak yang lain tidak dihukum lalu kenapa anak mereka saja yang dihukum. Belum selesai Astiah memberi penjelasan kedua wali murid (perempuan) menarik jilbab dan bajunya. Sejurus kemudian Astiah dipukuli wajahnya (ditampar) dihadapan murid yang tadinya terpaku menjadi ikut histeris.
Beberapa guru yang datang merelai tak mampu menahan gempuran penyerang yang awalnya cuma berkacak pinggang mengancam. Ia tidak terima anaknya diperlakukan dengan hukuman secara sepihak. Selengkapnya peristiwa itu (jika mau lihat) dapat dilihat di Youtube yang kini sedang viral di dunia maya.
Tidak lama setelah itu penganiaya berlalu. Astiah berwajah lebam melapor ke Polsek Somba Opu. Pihak polsek telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan sedang didalami duduk perkaranya, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Begitulah kondisi masa kini, sesuatu yang tidak terbayangkan beberapa puluh tahun lalu kini jadi kenyataan. Puluhan tahun tak pernah terbayangkan seorang guru dimarahi oleh orang tua siswa tapi kini terjadi sebaliknya.