Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Abdul Aziz Dosen Pemikir Seks Bebas, Lulus Doktor UIN Sunan Kalijaga

4 September 2019   12:43 Diperbarui: 4 September 2019   19:06 1514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah berlatar belakang kebebasan Hak Azasi Manusia (HAM) atau karena ingin tampil beda, Abdul Aziz yang merupakan salah satu dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta membuat desertasi dengan topik berjudul "Kosep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non Marital" yang menyimpulkan keabsahan seks pra nikah.

Sebagai dosen juga sebagai mahasiswa program doktoral Interdisciplinary Islamic Studies Pasca Sarjana di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Abdul Azis bersikeras disertasinya dilandaskan pada kebebasan manusia sehingga mengambil buah pikiran Syahrur yaitu seorang cendikiawan Suriah yang telah lama menetap di Rusia.

Pemikir liberal asal Damaskus yang menjadi idola Abdul Aziz itu telah mencampur adukkan konsep humanisme, filsafat dan bahasa menjadi kerangka berpikirnya sehingga lahirlah konsep kebebasan sebagaimana dijadikan rujukan oleh saudara kita Abdul Azis yang sedang menantikan iajazahnya sedang ditahan oleh rektor UIN Sunan Kalijaga.

Bukan tipe Abdul Aziz mundur dari arena jika pendapatnya dipatahkan. Ibarat mesin diesel Abdul Aziz tak hiraukan usulan untuk menggantikan desertasinya bahkan yang terjadi sebaliknya Abdul Azis semakin panas menggilas opini dan pendapat tim penguji pada 28 Agustus 2019 yang sempat meragukan isi desertasi Abdul Aziz.

Abdul Aziz trengginas, berhasil mempertahankan pendapatnya dengan berbagai alasan dan dalil termasuk pernyataan kriminalisasi. Menurutnya penolakan pendapat itu bertentangan dengan (lagi-lagi) HAM.

Entah ada kaitannya dengan "jarum suntikan" HAM itu atau tidak faktanya adalah tim penguji pun meloloskan desertasi tersebut dan Abdul Aziz dinyatakan lulus "dengan sangat memuaskan" oleh tim penguji yang disambut oleh tepuk tangan peserta sidang terbuka di ruang khusus Kampus UIN Sunan Kalijaga.

Beberapa jam setelah sidang berlalu dan dinyatakan lulus mulailah Aziz dan desertasinya menuai kritik dan dinilai kontroversial karena berbagai alasan yang telalu banyak dan panjang untuk diuraikan dalam artikel ini. 

Menanggapi hal itu Abdul Aziz dalam sebuah wawancara dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One (1/9/2019) masih kekeuh menanggapi hal tersebut. Konsep kriminalisasi dan HAM menjadi andalannya dalam wawancara tersebut.

Reaksi pun bermunculan dimana - mana, intinya kelulusan Aziz minta ditangguhkan dan buah pikirannya dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya Indonesia.

Menanggapi reaksi berkembang pesat dan keras dimana-mana  pihak UIN Sunan Kalijaga bereaksi. Ijazah doktor Abdul Aziz tidak dikeluarkan sebelum Abdul Azis merevisi desertasinya.

Beberapa jam lalu saat tulisan ini sedang dibuat (Rabu 4/9/2019) Rektor UIN Sunan Kalijaga, profesor Yudian Wahyudi mengatakan "kami sendiri dalam posisi menanggapi statemen dia itu dan juga beberapa yang berkembang, nanti saya akan rapat lagi dengan promotor untuk melakukan yang pertama kami tidak akan menyerahkan ijazah sebelum revisinya betul-betul disetujui oleh para penguji," ujarnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun