Peristiwa saldo error dalam dunia Perbankan nasional terjadi lagi minggu lalu pada PT. Bank Mandiri Tbk (BMRI). Menurut informasi kompas.com edisi 22/7/2019 telah terjadi 2670 kasus rekening yang tiba-tiba bertambah atau berkurang saldonya antara 500 ribu hingga 95 juta rupiah. Beberapa diantaranya bahkan ada yang kandas total, tidak ada yang tersisa alias Rp 0,-.
Pada saat itu disebutkan masalah itu terjadi akibat kesalahan IT. "Gangguan pada sistem IT Bank Mandiri membuat banyak warganet yang mengaku nasabah bank plat merah itu kebingungan. Di jagat media sosial Twitter pun tagar #MandiriError menjadi trending,"tulis Kompas.com. Portal berita lain The Jakartapost.com juga menulis hal yang sama.
Sehari kemudian, Ketua Communication and Information System Security (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi akibatHuman Error, jadi bukan kesalahan sistem IT.
Di dalam pengertian sederhana, Human Error adalah Kesalahan Manusia. Konkritnya adalah tindakan atau keputusan yang tidak disengaja secara umum terjadi akibat kesalahan berbasis skill.
Peristiwa saldo error atau Balance Error pada tulisan ini penulis tulis judul "Bank Error." Peristiwa yang terjadi pada Bank Mandiri itu diakibatkan faktor kesalahan manusia, bisa jadi hal itu akan terjadi kembali atau berulang kembali.
Mengapa demikian, karena makna psikologis dari kesalahan manusia adalah permintaan toleransi, memaklumi dan manusiawi. Faktanya memang benar kasus saldo error itu terjadi beberapa kali.
Sebelumnya peristiwa hampir sama pernah terjadi pada 22 Juni 2017. Hampir bersamaan dua tahun lalu Bank Mandiri "dikejutkan" oleh hilangnya sejumlah uang sejumlah nasabah.
Tanpa diketahui jumlah nasabahnya tapi total uang yang "hilang" pada saat itu dari sejumlah nasabah mencapai puluhan miliar. Sebuah angka yang TIDAK banyak dalam ukuran Dirut Bank Mandiri saat itu, Kartika Wirjoatmodjo.
"Iya itu (dana hilang) betul. Akan tetapi, besoknya udah Kami kembalikan. Jadi setelah ditarik tunai tidak keluar uangnya tapi terdebet, itu besoknya udah kita kreditkan lagi semua. Sebetulnya nilainya nggak terlalu banyak. Cuman berapa puluh miliar lah," sebutnya di sini.
Pada saat itu alasan yang diangkat adalah kendala di Back Office (masalah IT) yaitu pencatatan transaksi yang mengalami "overdosis" dari biasanya sekitar 30 juta transaksi perhari menjadi hampir 50 juta transaksi pada tanggal 22 Juni 2017. Kasus itu "menyerang" sistem transaski Tunai, transaksi Antar Bank dan transaksi EDC (Electronic Data Capture).
Kisah sebelumnya lebih bombastis terjadi jauh ke belakang dialami Tomedy salah satu nasabah Bank Mandiri di Pangkalan Kerinci, Riau pada 8 Maret 2016. Tomedy terperanjat tidak kepalang ketika akan menabung via ATM sebesar Rp 250.000 saldonya tiba-tiba menjadi 999 juta lebih. Setelah menabung ia pulang ke rumah lalu melihat sms banking, saldonya 100 triliun rupiah.
Bukannya riang gembira Tomedy malah tak percaya dengan apa yang dilihatnya sehingga mendatangi Bank Mandiri kembali dua hari kemudian (10 Maret 2016).
Sayangnya ia tidak memperoleh jawaban memuaskan saat itu dari pejabat Mandiri setempat pada saat itu yang juga (menyatakan) keheranannya karena peristiwa itu belum pernah terjadi sebelumnya.
Tomedy pun "kaya mendadak" saat itu meskipun untuk beberapa hari. Akun miliknya pun diblokir karena urusan internal audit Bank Mandiri. Uniknya meskipun diblokir akun tersebut dapat dipakai untuk menyetor sebagaimana diungkapkan oleh Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas pada saat itu.
Terkait dengan peristiwa balances error terjadi terakhir pihak Bank Mandiri pun telah melakukan blokir rekening. Tidak jelas apakah blokir total (seluruh transaksi) atau blokir tarik saja.
Selain itu pihak Mandiri juga telah menegaskan tidak akan menuntut secara hukum sejumlah nasabah yang "kebagian rezeki" dengan memindahkan sejumlah saldo mereka ke rekening lain atau menarik tunai.
Bagi nasabah yang bertambah saldonya dan sempat mengalihkan atau menarik tunai pihak Bank Mandiri tidak menempuh jalur hukum, alasannya karena mereka juga nasabah Mandiri juga.
Pihak manajemen Mandiri akan menempuh langkah persuasif dan konunikatif dengan mereka tentang bagaimana cara mengembalikan dana yang telah sempat ditarik atau dialihkan ke rekening lain sebagaimana diungkapkan kembali oleh Rohan Hafas.
Tampaknya benar apa yang disebutkan Rohan Hafas karena hingga tulisan ini dibuat (25/7/2019) pukul 22.30 WIB pihak Kepolisian RI mengakui BELUM menerima laporan Bank Mandiri terkait peristiwa tersebut.
Kepala biro Informasi Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengakui Polisi belum menerima aduan dan laporan Bank Mandiri sebagaimana disebutkan oleh Line Today di sini.
Belum dapat dipastikan berapa jumlah rekening saldo error secara pasti pada peristiwa 20 Juli 2019 lalu. Informasi lain menyatakan peristiwanya mencapai jutaan rekening sebagaimana disebutkan oleh sumber katadata.
Kasus saldo error atau balance error memang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di Bank di luar negeri sekalipun. Sebut saja, Wuttichai Meemak salah satu nasabah Bank Krungthai di Thailand pada Maret 2018 lalu ikut "kecipratan" ribuan 9000 bath dalam rekeningnya.
Jika terjadi perbedaan saldo pihak Bank berada pada posisi unggul karena mengacu pada pasal 2.3 Genral Condition for Account Opening (GCAO) perjanjian nasabah membuka rekening maka data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya oleh nasabah.
Lalu bagaimana menyikapi jika "kaya mendadak" seperti itu terjadi pada kita? Berikut adalah tips JIKA mengalami peristiwa di atas:
- Hubungi pihak Bank jika menemukan transaksi yang merugikan atau menguntungkan Anda
- Jangan membuat penyelesaian sendiri dengan pengirim dana keliru
- Jangan membelanjakan atau menghabiskan dana yang masuk karena Anda harus membayarnya kembali suatu saat nanti.
- Catat dan dokumentasikan laporan Anda, dengan siapa melapor dengan pihak Bank, kapan dan dimana.
- Jangan pindahkan (penambahan saldo keliru) ke rekening lain dengan mengharapkan bunga
- Apabila akun Anda diblokir hingga 10 hari dan menganggu aktifitas, Anda bisa mengajukan klaim kompensasi atas kondisi tersebut sebagaimana dikutip dari sini : blackenterprise.com.
Dengan demikian apabila kita mengalami Saldo Error yang menguntungkan jelas itu adalah kesalahan Bank, kita tidak dapat menggunakannya dengan alasan dan tujuan apapun.
Posisi Bank menguntungkan secara defakto dan yuridis bahkan secara ekonomis tetapi jika terlalu lama membereskan persoalan tersebut Anda bisa minta konpensasi atas kelalaian tersebut hingga "menganggu" aktifitas Anda.
Apapun alasannya Bank harus memperbaiki sistem Human Errornya agar terlihat profesionalitasnya. Cegah apapun sebab dibalik Human Error. Deteksi kesalahan tepat waktu dan Mitigasi kesalahan setiap saat dan lain-lain mungkin beberapa cara "remeh temeh" yang perlu dipertimbangkan.
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H