Di akhir 2019 ini, masyarakat dikejutkan dengan berbagai hal, salah satunya adalah kenaikan tarif jalan tol.Â
Dikutip dari laman Kompas.com, Sebanyak 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif di akhir tahun 2019. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun sudah menandatanganinya.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Secara perjanjian perusahaan, memang ada beberapa ruas yang akan dinaikkan tarifnya, Yaitu setidaknya ada 13 ruas jalan tol.Â
Namun, meski demikian masih belum ada info resmi mengenai kenaikan tol tersebut, khususnya akan berlakukan mulai tanggal berapa. Disisi lain, masih belum ada data terperinci mengenai tol mana saja yang akan dinaikkan.
Kenaikan tol ini sebenarnya sudah mulai diberlakukan di Jakarta-Tangerang, namun belum di daerah lain. Mengenai tarif, Kepala BPJT menyatakan akan menyesuaikan dengan keadaan inflasi setiap daerahnya.
Berarti tinggal kita tunggu saja kapan kenaikan tarif tol ini akan di berlakukan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H