Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Ada Satupun Partai Politik Bisa Dipercaya

21 Oktober 2015   10:21 Diperbarui: 21 Oktober 2015   11:47 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demokrasi di Indonesia sudah berada pada lembah terdalam paling terhina yang ditandai dengan tidak ada satupun Partai Politik yang bisa dipercaya oleh seluruh Rakyat Indonesia. Pada berbagai Negara teratur dan maju ekonominya, partai politik merupakan wadah politik masyarakat untuk mensolusi berbagai aneka permasalahan rakyatnya. Tapi di Indonesia Partai Politik bukan sebagai alat untuk mensolusi berbagai permasalahan, akan tetapi Partai Politik di Indonesia, menjadi penerbit masalah bagi bangsa dan Negara. Untuk apa partai politik di Indonesia dibangun dengan susah payah mengorbankan energi, pikiran, waktu serta dana, tapi eksis menjadi partai politik yang cukup dikenal lalu dalam periode singkat memamerkan citra buruk seperti para kader utamanya malah doyan melakukan Korupsi dan manipulasi hukum.

Lobi lobi untuk manipulasi dan rekayasa hukum sering dilakukan oleh para tokoh petinggi partai politik, malah lobi seperti ini dibiarkan oleh para tokoh partai karena merasa lobi mereka tidak akan pernah diketahui oleh umum. Penulis memperhatikan ucapan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang turut serta menghadiri lobi di ruang Nasdem antara tersangka mantan Gubernur Sumut dengan wakilnya yang sedang bermasalah hukum disertai dengan Pengacara OC. Kaligis, Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella yang menurut Surya Paloh sebagai curhat mereka saja lain tidak ada. Tidaklah mungkin pertemuan tersebut hanya sebagai curhatan saja memangnya rakyat yang menyaksikan keterangan itu berwawasan bodoh ? Pastilah isi dan misi pembicaraan diantara para petinggi Partai Nasdem ketika itu adalah untuk merangkai strategi rekayasa hukum di Kejaksaan Agung yang kebetulan Ketuanya orang yang berasal dari Partai Nasdem juga, agar permasalahan pidana antara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dengan wakilnya bisa diselesaikan secara mekanisasi penegakan hukum dibawah tangan. Dampak dari lobi itu adalah terungkapnya Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella menerima uang gratifikasi dari rangkaian kriminalisasi Dana Bansos Propinsi Sumatra Utara sebesar Rp. 200 juta sebagai awal uang kopi-kopi tentu akan ada uang makan besarnya setelah itu. Peristiwa ini mengingatkan kita kepada kasus Sapi yang menjerat LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) sebagai Presiden PKS dahulu, serta Anas Urba Ningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Kita ketahui bahwa Patrice Rio Capella pernah cukup lama sebagai Ketua Umum Partai Nasdem sebelum dialih muluskan kepada Surya Paloh. Alangkah sangat risihnya kita menyaksikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho juga melibatkan secara terpidana istrinya Evi Susanti.

Kini pada malam kisaran jam 22:30 Wib tanggal 20 Oktober 2015, tertangkap tangan oleh KPK seorang tokoh Partai Hanura bernama Dewi Yasin Limpo. Dewi Yasin Limpo merupakan adik dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Malah didalam tangkap tangan tersebut ada tujuh orang lainnya salah satunya adalah terlibat juga Ketua DPD Hanura Sulawesi Selatan Bambang Wahyu Adi. Ketika penangkapan tangan kedelapan orang tersebut, KPK berhasil menyelamatkan uang tunai panas sebesar Rp.1,5 M berupa uang dollar dan rupiah. Bisa jadi kedepan, dalam hal penyidikan dan penyelidikan KPK, kasus tangkap tangan ini bisa melibatkan orang nomor satu di Sulawesi Selatan.

Kesimpulan kita semua, bahwa tidak ada lagi Partai Politik yang bisa dipercaya walaupun Partai Politik itu sebagai Partai baru. Penulis pernah membuat sebuah artikel yang berisikan tentang “Parpol Adalah Kendaraan Para Rampok”. Walaupun para anggota DPR dan DPRD kita sudah diberi santunan pendapatan yang cukup besar dari uang rakyat, mereka tidak perduli atas perbuatan pidana kriminal mereka, mungkin selama kepemimpinan Jokowi yang memperlemah KPK dengan kriminalisasi KPK oleh Kepolisian RI dan disorot tentang penyadapan KPK, mereka menganggap KPK sudah tidak punya gigi lagi. Inilah yang mungkin menjadi motivasi para anggota DPR kita untuk melakukan usulan revisi atau mengganti UU KPK.

Parpol selama ini, tidak menjalankan pengkaderan secara baik dan benar karena semuanya diukur dengan orang-orang yang hanya memiliki uang, para pengusaha karbitan yang punya uang dan sedikit kemampuan berdebat tapi miskin wawasan. Makanya para SDM partai terdiri dari orang atau figur yang kualitasnya sangat rendah. Dampaknya adalah para legislatif dan eksekutif dari Parpol diberbagai daerah juga sangat rendah kulitasnya membuat juga kualitas manajemen Pemda yang sangat buruk serta kualitas UU dan Perda yang dihasilkan juga sangat buruk yang hanya berumur sangat singkat sudah direvisi di MK.

Inilah Indonesia saat ini, Pemilu yang dibiayai dengan uang rakyat yang sangat besar, akan tetapi yang terpilih dari para calon yang disediakan para Partai Politik adalah orang-orang berkualitas rendah sehingga dipastikan kualitas eksekutif kita dan kualitas legislatif kita adalah terdiri dari orang-orang yang orientasinya hanya ingin mengembalikan uang yang telah mereka korbankan dalam setiap Pemilu legislatif. Akibatnya mereka dengan segala cara membuat UU yang selalu mengarah bagi kepentingan pengembalian pundi uang mereka sebagai contoh usulan membuat UU Dana Aspirasi dan lain sebagainya. Tugas para legislatif dan para eksekutif seharusnya adalah untuk bagaimana mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan membuat UU yang berkeadilan dan berjangka panjang serta mengawasi jalannya Pemerintahan. Pada kenyataannya bertentangan 180 derajat sehingga APBN dan APBD bisa digarong dan dirampok dengan segala cara oleh para orang Parpol ini.

Mayoritas anggota DPR-DPRD yang menjadi penjahat, maling, perampok uang rakyat malah mereka pantas disebut sebagai segerombolan para garong dari Parpol garong berbaju wakil rakyat berada di lembaga resmi Negara dengan syah secara PEMILU di gedung terhormat milik rakyat DPR-DPRD. Begitu juga para eksekutif yang menjadi pemimpin daerah seperti Bupati, Walikota, Gubernur diseluruh Indonesia rata-rata mereka bermasalah korupsi. Pantaskah mereka kita sebut dengan Politikus terhormat? Sebaiknya kita sebut saja dengan “Orang Parpol” atau para “PeTikus” saja lebih pantas.

Pemilu serentak untuk para pimpinan daerah diseluruh Indonesia, tidak akan bisa merubah malingnisasi atau rampoknisasi yang dilakukan oleh para kader buruk berbagai Partai Politik ini. Pemilihan serentak ini hanya mendatangkan efisiensi biaya politik dalam Pemilu saja. Untuk mendapatkan kualitas SDM Legislatif dan eksekutif agar mengurangi korupsi dan permalingan, tidak akan bisa dicapai, kecuali penegakan hukum yang benar dan sangat tegas.(Abah Pitung)

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun