Setelah banyak pembahasan tentang penangkapan si tukang kipas sate yang menghina Jokowi, seharusnya dengan laporan yang disampaikan kepada Kepolisian tentang penghinaan secara pornografis terhadap Jokowi, seharusnya dan sebaiknya sesuai dengan UU yang ada, maka Kepolisian juga harus menangkap orang-orang yang telah pernah menghina Prabowo di media sosial dan media lainnya. Polisi tidak seharusnya menunggu pengaduan dari masyarakat saja atas penghinaan Probowo disamping pengaduan penghinaan Jokowi.
Penghinaan yang dilakukan oleh para pendukung Jokowi terhadap Prabowo sangat banyak dan isi penghinaannya sangat beragam dustanya serta sadisnya. Kebencian yang dilampiaskan mereka untuk menghina Prabowo ketika itu, sangat berlebihan dan keterlaluan hanya untuk menyingkirkan pencalonan Prabowo menjadi Presiden RI. Tidak itu saja, bahkan media asing juga turut serta menghina dengan menuliskan jika Prabowo menang, maka ekonomi Indonesia akan sulit dan tidak akan mendapatkan dukungan dari berbagai Negara dunia. Semua gertakan serta penghinaan ini tidak memiliki logika berpikir serta nalar yang benar hanya semata ingin melampiaskan kebencian saja. Terbukti selama ini, semua penghinaan dan tuduhan yang dilakukan kepada Prabowo tidak terbukti dan ternyata Prabowo sangat menghargai nilai-nilai kesopanan, persaudaraan, kenegarawan, kenasionalan dan ketatanegaraan.
Melihat kenyataan yang terjadi, kita bersama bisa menilai bahwa Kepolisian RI dipimpin oleh orang yang hanya memanfaatkan kepentingan dirinya untuk bisa mendapat perhatian baik dari seorang Presiden dengan memanfaatkan lembaga Negara yaitu Kepolisian RI.
Kita semua sangat berharap, agar semua lembaga pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu mengamankan Negara sekaligus mengamankan seluruh masyarakat dari semua kemungkinan yang bersifat melanggar hukum dalam ketentraman berkehidupan di Negara Indonesia. (Abah Pitung)
Pembaca Kompasiana banyak suka dada telanjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H