Hasil dari inspeksi dadakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza ke Direktorat Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan pada hari Selasa 25 November 2014, dikatakan bahwa Server E-KTP berasa didalam negeri. Dari hasil inspeksi Fadli Zon tersebut yang dijelaskan oleh Ir. H. Irman, MSi., server E-KTP didalam negeri yaitu ada di Jalan Merdeka Utara 600 terabyte, di kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta Jl. Tmp Kalibata (Jakarta Selatan) 35 terabyte serta server cadangan di Pulau Batam kapasitas 200 terabyte. Sesuai atas penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Ir. H. Irman, MSi. Sebagaimana dalam tulisan Abah Pitung semula.
Sebenarnya Fadli Zon dan Ahmad Riza jangan percaya begitu saja atas penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Ir. H. Irman, MSi. Harus ditanyakan mengapa server E-KTP berada di tiga tempat yang jaraknya sangat berjauhan, padahal, untuk mengumpulkan server kedalam satu lokasi adalah sangat memungkinkan mengingat dimensi server kapasitas besar bisa berukuran kecil. Jika server disatukan pada lokasi yang sama tentu akan lebih efisien dan murah perawatannya dan juga mudah pengawasannya. Kita semua sampai saat ini, meragukan penjelasan Dirjen Dukcapil Ir. H. Irman, MSi. Apakah server yang di tinjau secara dadakan olah Fadli Zon itu benar-benar berisi data kependudukan E-KTP Nasional atau hanya sebagai penyenang dan penutup informasi yang sebenarnya bahwa memang sesungguhnya data server berada di luar negeri sebagaimana yang dikatakan semula oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Atau apa ? dan ada apa sebenarnya di Kemendagri saat ini ? ada perbedaan yang sangat kontras antara penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo dengan Dirjen Dukcapil Ir. H. Irman, MSi.
Kita sebagai rakyat ingin penjelasan langsung dari Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kelangsungan E-KTP dan pertanggungan jawab Mendagri Tjahjo Kumolo atas keterangannya terdahulu tentang server E-KTP berada diluar negeri dan dinegara mana server itu berada. (Abah Pitung)
Perlu Klarifikasi Pemerintah Keberadaan Server E-KTP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H