Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi-Jk Hilangkan Kementerian Agama?

18 September 2014   03:43 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:22 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, kemarin (16/9), merilis rancangan Kabinet Jokowi-JK. Dalam susunan kabinet yang tertera, tidak ditemukan nama Kementerian Agama. Sebagai ganti dari Kemenag tertera nama "Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf" saja. Makanya Kompasiana mengundang pendapat dalam pro-kontra dari para Kompasianer dengan pertanyaan Setujukah Anda dengan rencana Jokowi-Jk merubah "Kementerian Agama" tersebut menjadi "Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf"?

Indonesia merupakan negara Hukum dan demokrasi religius. Makanya masih sangat diperlukan Kementerian Agama, untuk tetap mempersatukan antar semua ummat beragama dan aliran kepercayaan di Indonesia. Kesan yang selama ini seolah-olah Kementerian Agama atau Departemen Agama (dahulu) didominasi oleh hanya agama Islam, sebenarnya tidaklah benar, karena didalamnya, banyak juga para tokoh berbagai agama selain agama Islam menduduki jabatan didalam Kementerian tersebut. Urusan Haji sebagai bagian didalam Kementerian Agama, memang sangat mendominasi eksistensinya sehingga kesan inilah yang memberikan nilai dominasi dari salah satu agama saja. Memang kita akui uang sangat besar dalam urusan Haji ini, sehingga menjadi tumpuan aktifitas dan tumpuan perhatian dan urusan ibarat gula dengan semut.

Pancasila masih tetap kita jadikan sebagai "Way Of life" sampai saat ini dan "Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan tumpuan kita dalam berbangsa dan bernegara di NKRI ini.

Indonesia bukan negara SEKULER seperti layaknya banyak Negara Barat lainnya yang memisahkan urusan Bernegara dan Berbangsa dengan Agama. Indonesia merupakan negara Hukum Demokrasi Religius dan sangat berbeda dengan semua negara didunia. Ini merupakan ciri khas serta jatidiri bangsa Indonesia dimana Agama tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari. Selanjutnya bangsa Indonesia tidak perlu meniru-niru latah tidak berdasar kepada dasar Negara dari bangsa lain. Indonesia adalah Indonesia yang memiliki budaya dan kepribadian bangsa tersendiri.

Jokowi-Jk dalam merilis rancangan kabinetnya, hanya menyampaikan "Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf " dalam susunan Kabinetnya, ini melambangkan upaya tersistematis dalam pengkerdilan peran semua agama-agama yang ada di Indonesia. Bidang Haji, Zakat dan Wakaf seperti selama ini berjalan, merupakan sub bidang didalam Kementerian Agama. Dalam Agama Islam ada rukun Islam yang didalamnya ada unsur Zakat, Haji. Memang selama ini ada permasalahan manipulasi dan korupsi yang berkelanjutan dalam hal manajemen Kementerian dan sudah terjadi juga disaat Departemen Agama dahulu. Untuk hal ini bisa diselesaikan berdasarkan penegakan hukum dan lanjutan reformasi yang benar dan sungguh-sungguh pada Kementerian Agama ini. Tidak seharusnya ada para tikus brengsek dan tikus bajingan didalam Kementerian Agama, lalu Kementeriannya yang kita eliminir secara halus tapi kasar dengan predikat "Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf". Predikat nama Kementerian seperti ini menunjukkan ketidak mengertian dari tim pembuat gagasan nama tersebut terhadap agama Islam. Nama dengan "Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf" menggiring opini seolah-olah ini merupakan Kementerian Agama Islam saja. Padahal yang dimaksud dengan penamaan Departemen Agama atau Kementerian Agama mencakup untuk keseluruhan agama dan kepercayaan yang ada di Negara Indonesia.

Jika Jokowi-JK nanti masih mempertahankan dengan Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf, maka JKW-JK akan mendapatkan berbagai tekanan dari seluruh rakyat Indonesia. Ini merupakan strategi jahat dari kelompok yang ada dibelakang Jokowi-Jk selama ini untuk sekaligus menghilangkan kolom agama dalam KTP rakyat Indonesia secara terselubung. Konspirasi penghilangan kolom agama ini, sudah tercuat sejak Jokowi-Jk dalam pencapresan yang baru lalu. Kelompok jahat itu adalah (Neo-zionisme, Neo Kapitalisme, kelompok neo-komunis, Gospel Kahrismatis, Scientology, Kejawen, Islam liberal, ahmadiayah, syiah, Neo-Atheisme).

Kementerian Agama masih sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia kini dan kedepan untuk menjaga kerukunan ummat beragama. Hanya saja Kementerian Agama ini, perlu segera direvitalisasi, dibersihkan dari unsur para oknum manipulator dan munafikun sehingga Kementerian Agama ini bisa lebih efektif, bersih dan bermanfaat kedepan sebagai wadah pemersatu bangsa Indonesia. (Abah Pitung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun