Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Buruknya Polri Membahayakan NKRI

6 Oktober 2012   15:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:10 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ternyata POLRI sekarang ini, dikelola oleh para petingginya yang berkualitas sangat rendah dan ini terbukti dari berbagai kejadian kasus dalam Kepolisian RI dan terakhir pada tanggal 5 Oktober 2012 dinihari sebanyak 2 Kompi anggota Polri dan Provost Kepolisian RI menyerbu ke KPK hanya untuk menangkap seorang Ketua Tim Penyidik kasus Simulator SIM Korlantas sdr Novel Baswedan. Rencana penangkapan ini menunjukkan adanya ke galauan yang sangat kuat dari para petinggi Kepolisian di Mabes Polri. Semua rakyat mengetahui bahwa penyerangan ke KPK ini, ada kaitan sangat erat dengan dipanggilnya mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) ke KPK pada pagi hari itu sebagai otak tersangka kasus manipulasi Simulator SIM. Dengan kegalauan yang membuat POLRI saat ini menjalankan tindakan yang sangat konyol serta memalukan menunjukkan secara nyata bahwa dengan pengungkapan manipulasi kasus Simulator SIM akan mengungkap kasus besar lainnya yang melibatkan banyak para petinggi POLRI termasuk para mantan petinggi Kepolisian Negara selama ini.

Keanehan Penyerbuan 2 Kompi Polri dan Provost ke KPK :


  1. Dilakukan pada malam dinihari pada tanggal 5 Oktober 2012 dan mengerahkan 2 kompi Polri dan Provost, bahkan sebagian besar dari satuan Kepolisian dari Benkulu,
  2. Siapa sebenarnya yang memerintahkan Polisi dari Bengkulu dan bisa masuk ke DKI Jakarta,
  3. Mengapa KAPOLRI tidak tau tentang penyerbuan ke KPK,
  4. Siapa yang membuat surat perintah penangkapan Novel Baswedan,
  5. Bagaimana sebenarnya sistem koordinasi di Kepolisian Negara, ada satuan Kepolisian wilayah lain bisa masuk ke wilayah Kepolisian DKI Jakarta lalu menyerbu gedung KPK dan Kapolri tidak tahu menahu. Bagaimana jika pemukiman Presiden diserang oleh Kepolisian wilayah lain tanpa diketahui Kapolri,
  6. Kapolri adalah bertanggung jawab atas keamanan personil dan gedung KPK.

Semua para petinggi Kepolisian RI dan para mantan petinggi Kepolisian memberikan pernyataan yang sangat ngawur serta tidak berdasar. Sangat terlihat secara psikologis bahwa terjadi kekalutan serta ketakutan terungkapnya kebusukan  pada tubuh Kepolisian RI saat ini.

Novel Baswedan adalah figur Kepolisian yang terbaik dari Mabes yang dikirim ke KPK dengan seleksi ketat untuk membantu KPK. Lalu Novel Baswedan sudah mengabdikan dirinya di KPK selama 6 tahun sebagai penyidik KPK. Dialah rupanya sebagai Ketua Tim Penyidik dalam Kasus Simulator SIM Korlantas Polri, lalu dia juga yang memimpin tim KPK atas perintah Ketua KPK untuk pemeriksaan mendadak ke Mabes Polri dalam kasus Simulator SIM. Dugaan kuat masyarakat, penangkapan Novel Baswedan adalah untuk melumpuhkan kasus Simulator SIM sehingga banyak petinggi POLRI bisa tidak terungkap keterlibatannya.

Schenario Mimpi Pengiriman Kepolisian Bengkulu Menangkap Novel di  KPK :


  1. Setelah selesai pemeriksaan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) di KPK, rupanya ada ketersinggungan dan perendahan kewibawaan sang Irjen Pol Djoko Susilo (DS) apalagi DS akan ditahan KPK, maka DS melapor beberapa saat ke KAPOLRI atas segala perlakuan pemeriksaan di KPK selama kisaran 8,5 jam,
  2. Ada rapat gelap petinggi di Kepolisian di Mabes tempatnya dirahasiakan untuk memerintahkan Kombes Dedi Arianto dari Bengkulu datang ke Jakarta dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeladahan terhadap Novel. Pasal 351 dan 352 adalah pasal yang dituduhkan kepada Novel. Dalam rapat gelap tersebut diupayakan agar Kapolri seolah-olah tidak tahu menahu tentang rekayasa penangkapan Novel, sehingga berkesan penyerbuan dan penangkapan Novel tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) di KPK,
  3. Schenario jahat ini karena direncanakan mendadak serta tidak matang, maka tanggal surat-pun tidak ada serta juga tidak ada pula izin dari Pengadilan Negeri sebagaimana sesuai dengan ketetapan di KPK (pernyataan humas KPK),
  4. Pada malam itu terlihat nyata Kombes Dedi Arianto tidak percaya diri dan terlihat dalam tingkat stress yang sangat tinggi untuk datang di KPK, begitu juga disaat melakukan temu wicara dengan para wartawan,
  5. Argumentasi apapun yang diberikan para petinggi Kepolisian RI kepada umum tentang penyerbuan ke KPK, akan buyar dan berantakan karena sudah salah koordinasi protap dari awalnya, sehingga lebih menyudutkan Kepolisian RI dan ini merupakan sosialisasi kebodohan serta kekonyolan POLRI yang lebih meruntuhkan citra Kepolisian RI,
  6. Cara yang telah dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK baru-baru ini, adalah sebagai cara pengkriminalisasian KPK paska kasus Antasari Azhar.

Upaya Yang Harus Dilakukan Pemerintah :


  1. Segera periksa rekayasa penyerbuan dan rencana penangkapan ke KPK dari semua pihak di Kepolisian, Mabes, DKI Jakarta dan Kepolisian Bengkulu,
  2. Kepolisian RI terutama KAPOLRI harus bertanggung jawab atas cara penyerbuan ke KPK pada malam tanggal 5 Oktober 2012,
  3. Presiden RI segera menyelesaikan perseteruan KPK vs POLRI dengan tidak meninggalkan pengungkapan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI kepada KPK,
  4. Presiden RI harus segera memecat KAPOLRI.

Mari kita bela keberadaan KPK hingga budaya korupsi di Indonesia semakin mengecil. (Abah Pitung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun