6. Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri
Kekayaan: belum ada laporan
Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006.
"Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh."Bambang Suparno, 24 Juni 2010
Seandainya ke-enam orang petingi Kepolisian ini tidak benar dengan tulisan majalah Tempo, mengapa keenam petinggi Polisi ini tidak berani menuntut Majalah Tempo tersebut dan ini merupakan sebuah fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar ?
Selanjutnya masih dalam media Tempo.co.id, secara jelas ditampilkan hasil pemeriksaan kepada beberapa orang saksi dan telah tertulis sebagai berikut :
Penyidik dari KPK akan memeriksa perwira polisi yang diduga pernah mengirimkan uang kepada Budi. "Ada tiga saksi yang dipanggil untuk tersangka BG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, 19 Januari 2015. (Baca juga: Buntut Kasus Budi Gunawan, KPK Periksa 2 Jenderal.)
Mereka adalah widyaiswara utama di Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal Syahtria Sitepu; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo; dan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Ibnu Isticha. Namun hanya Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan. (Baca juga: Diperiksa KPK untuk Budi Gunawan, Syahtria Capek.)
Budi Gunawan mengatakan dalam berbagai kesempatan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu sudah dipertanggungjawabkan. "Badan Reserse Kriminal Polri sudah menindaklanjutinya pada Juni 2010 dengan mengirim surat ke PPATK, sudah clear," ujar Budi. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya.)
Ia juga menyatakan harta itu sudah dijelaskan di dalam laporan harta kekayaan secara transparan. "Maksud kami baik, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Berikut ini daftar sebagian setoran yang diduga mengalir ke rekening Budi Gunawan yang dituangkan pada Tempo.co.id :
1. Inspektur Jenderal Firman Gani (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur)
21 Juni 2004: Rp 2,5 miliar
1 Juli 2004: Rp 2 miliar
11 Juli 2004: Rp 1 miliar
Firman Gani wafat dua tahun lalu. Widya Suraannisa, putri sulung Firman Gani, meminta ayahnya tak dikaitkan-kaitkan. "Semasa hidup, beliau tak pernah bercerita soal itu," katanya, pekan lalu. (Baca: Irjen purn Firman Gani Tutup Usia.)
2. Herry Prastowo (Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur)
4 Januari dan 22 Mei 2006: Rp 300 juta.