Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Chairunnisa Luput Pemberitaan

19 Oktober 2013   09:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:20 1597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita semua marah menyaksikan ekspose penangkapan Ketua MK Akil Mochtar (AM) dan melibatkan juga seorang wanita Anggota DPR Fraksi Golkar Komisi II yang berperan sebagai perantara penyuapan, ia bernama Chairunnisa (Dra.Hj.Chairunnisa,MA). Penyuapan ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah Bupati petahana Hambit Bintih bersama seorang pengusaha seponsor dari Kalteng Cornelis Nalau (CN). Sengketa Pilkada ini, telah deregister oleh Mahkamah Konstitusi bernomor perkara 121-122/PHPU.D-XI/2013.

[caption id="attachment_286108" align="aligncenter" width="561" caption="Chairunnisa di dampingi oleh suaminya H. Maliki,SE seorang pejabat di Kementerian Koperasi & PPK. Seharusnya, KPK juga menetapkan Maliki suami Chairunnisa sebagai tersangka, karena turut serta menyupiri bantu suap (Sebagai PNS di Kemenkop & PPK) Chairunnisa untuk menyuap AM. Chairunnisa ternyata sebagai anak sulung dari mantan Jaksa Agung M.A. Rachman (Jaksa Agung berkasus) "][/caption]

Chairunnisa telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap MK ini, hebatnya ketika ditangkap di lokasi rumah AM Jl.Widya Chandra, Chairunnisa di dampingi oleh suaminya H. Maliki,SE seorang pejabat di Kementerian Koperasi & PPK dan suaminya terus setia mendampinginya ketika diperiksa di KPK. Seharusnya, KPK juga menetapkan Maliki suami Chairunnisa sebagai tersangka, karena turut serta menyupiri bantu suap (Sebagai PNS di Kemenkop & PPK) Chairunnisa untuk menyuap AM bersama Bupati penyuap Hambit Bintih (PDIP) dan Cornelis Nalau.

Menurut saksi dari MK, bahkan Chairunnisa sebelumnya sering melobbi mendatangi AM keruangan kerjanya di MK. Semua arang tahu, Akil Mochtar pernah di DPR Partai Golkar dapil Kalbar dan sefraksi dengan Chairunnisa dapil Kalteng. Mengapa Chairunnisa gigih sebagai perantara suap Hambit Bintih padahal dia dari PDIP dan bukan separtai dengan partainya Chairunnisa. Rupanya mereka berdua memiliki sejarah perkenalan lama sama-sama dari dapil Kalteng. Sangat terlihat, bahwa dalam kasus ini, motif uang sangat besar dan kita bisa menilai bahwa cara Chairunnisa sepertinya sudah lama dan terbiasa sebagai perantara melakukan motif penyuapan seperti ini dan mitranya adalah Akil Mochtar di MK.

Sebelum kasus MK ini, Chairunnisa telah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus teman separtai Golkar, Zulkarnaen Djabar yaitu korupsi pengadaan Al Qur'an yang fenomenal mempermalukan. Tadinya Chairunnisa sebagai anggota Komisi VIII lalu pindah menjadi anggota Komisi II dari fraksi partai Golkar. Chairunnisa telah lama (periode 15 tahun) menduduki sebagai anggota DPR RI selama tiga periode sejak tahun 1997. Dia lahir di Surakarta pada tahun 27 September 1958. Berbagai penghargaan jenjang pendidikan keagamaan telah banyak diperolehnya, akan tetapi berbagai proses pendidikan itu tidak dapat mewarnai akhlak dirinya untuk menjadi sosok tokoh wanita yang bisa diteladani. Bahkan pendidikan kedua orang tuanya juga tidak dapat menjiwai dirinya, sehingga terjerumus dalam laku nista yang hina-dina dari sebagai tokoh partai Golkar, sarjana agama dan anggota DPR RI. Kasus Chairunnisa ini, telah menyita perhatian khalayak Indonesia dan juga menyeret Partai Golkar yang setidaknya mencitrakan kebusukan para sdm petinggi Golkar di pemilu 2014 mendatang.

Chairunnisa ternyata sebagai anak sulung dari mantan Jaksa Agung M.A. Rachman (Jaksa Agung berkasus) hal ini terkuak ketika Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) mempermasalahkan status kepemilikan syah sebuah rumah mewah di Bukit Cinere milik M.A.Rachman (Tempo Interaktif). Chairunnisa sebagai Caleg No.1 pada dapil Kalteng dalam Pemilu 2014 dari Partai Golkar dan juga sebagai bendahara MUI (Majelis Ulama Indonesia), adalah melambangkan sebagai sosok yang tidak memiliki rasa malu (mungkin tidak punyai Iman) yang tidak perduli dengan segudang prestasi dan penghargaan rakyat kepadanya yang telah dia miliki selama ini. Beginilah model wakil rakyat di DPR RI yang selama ini disumpah dan diangkat dan pantas saja UU yang dihasilkan berisi Pasal-Pasal yang memihak kapitalis dan menyengsarakan rakyat serta pengawasan yang dilakukan kepada eksekutif tidak berjalan baik bahkan melibatkan diri dalam korupsi secara gotong royong yang menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia. (Abah Pitung)

[caption id="attachment_286109" align="aligncenter" width="620" caption="Foto dari www.harianjogja.com"]

13821513732000787482
13821513732000787482
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun