Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Adanya Upaya Kuat TSM Mensekulerkan Indonesia!

1 Oktober 2014   16:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:48 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa tulisan dari Kompasianer senior menggiring opini pembaca kearah stigma banyaknya ummat Islam Indonesia bersimpati dengan perjuangan ISIS yang sedang digadang-gadang kebejatannya oleh media Internasional. Bahkan ada beberapa tulisan busuk berlatar tertentu dari penulis lainnya yang terus-menerus menggiring citra pembusukan kelompok tertentu di Indonesia. Malah beberapa tulisannya berindikasi pengrusakan karakter seseorang. Hal ini bisa kita nilai bahwa telah ada indikasi kuat terstruktur, sistematis dan massif (TSM) untuk mendegradasi nilai kebaikan, nilai jasa historis dan manfaat kekuatan mayoritas masyarakat Indonesia untuk penciptaan stigma negatif terhadap mayoritas masyarakat Indonesia yang kehidupan religiusnya cukup besar dan tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Mayoritas ummat Islam Indonesia sangat menyadari, bahwa bombastis citra buruk ISIS oleh media dunia adalah upaya kuat kelompok Neo-Kapitalisme dunia untuk mendiskreditkan Islam dunia setelah paska issu Al-Qaida dan WTC 9/11 yang gagal.

Dalam tulisan yang lalu, "Untuk Apa Pro-Kontra Hapuskan Kemenagri Kompasiana" sebagian saya bahas adanya kelompok tertentu dalam kepentingan untuk menihilisasi secara evolusi tentang peran agama dalam Negara. Beberapa tokoh mengatakan dengan lantangnya "Negara tidak seharusnya ngurusin agama warganya" selanjutnya ada pula yang menyatakan "Agama adalah urusan pribadi manusia makanya Negara tidak usah ngurusin agama". Kolom agama dalam KTP seharusnya dihapuskan saja, suara adzan untuk mengingatkan sholat 5 waktu ditiadakan saja. Padahal semua kebiasaan ini dilakukan oleh ummat Islam adalah untuk mengontrol dan mengingatkan dalam kehidupan kesehariannya kearah harus melaksanakan perintah Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari agar dalam berbangsa dan bernegara dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terlepas dari ramai dan banyaknya pejabat tinggi yang melakukan manipulasi yang sangat kasualistis, urusan beragama yang direkatkan erat dalam kehidupan keseharian adalah upaya religius warga Negara yang baik demi untuk kebaikan berbangsa dan bernegara.

Indonesia sejak berdirinya bukanlah negara SEKULER yang memisahkan secara tegas dan nyata antara Bernegara dan Berbangsa dengan Agama. Indonesia dalam kemerdekaannya, sudah merupakan negara Hukum Demokrasi Terpimpin Religius selanjutnya menjadi Negara Demokrasi Religius dan sangat berbeda dengan berbagai negara didunia. Keunikan inilah yang merupakan ciri khas dan citra bangsa Indonesia. Apalagi kita semua sudah sepakat bahwa dasar Negara kita masih konsisten dalam dekapan erat way of life PANCASILA yang menempatkan pada sila pertama dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dari mana manusia Indonesia bisa mengetahui dan mengenal tentang ke-Esaan-Tuhan kalau tidak mendalami tentang sila pertama tersebut melalui agama. Pernahkah kita membaca pembukaan UUD 1945 yang kita akui sebagai dasar hukum dari semua UU yang ada lalu menyatakan dalam salah satu kalimatnya : "Atas berkat dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya". Artinya untuk menyatakan kemedekaan bangsa Indonesia, harus didahului oleh permohonan adanya berkat dan rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa. Tidakkah kalimat ini juga mengajak kita semua warga Negara Indonesia untuk selamanya mendasari agama dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya dalam kehidupan keseharian mayoritas anak bangsa Indonesia pada setiap 5 waktu bersama dengan suara adzan selalu melaksanakan ritual ibadah sholat yang tidak bisa terpisahkan dengan kehidupan keseharian. Makanya bagi ummat Islam Indonesia, agama tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan keseharian begitu juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adanya berbagai pihak dan kelompok manusia tertentu yang berupaya kuat untuk memisahkan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dan termasuk mau men-sekulerkan Indonesia dalam grand design memisahkan agama dengan Negara dalam kehidupan keseharian, kelompok ini adalah manusia yang tidak mengerti tentang proses dan historis dalam menuju kemerdekaan dan pengisian kemerdekaan Indonesia yang telah diperankan nyata oleh para pejuang pahlawan Indonesia dimasa lalu. Sangat nyata dan gamblang kelompok yang ingin mensekulerkan Indonesia, selalu mendasari acuan pikirnya dengan berbagai Negara maju lainnya bahwa kemajuan Negara tersebut karena berpisahnya agama dengan Negara. Sangat disayangkan malah suara yang berkehendak untuk mensekulerkan Indonesia datangnya dari kelompok yang akan berkuasa di Indonesia yang ujung tombak mereka adalah sosok Jokowi-Jk. Kelompok ini pula yang memiliki historis selalu menjegal berbagai RUU di DPR tentang : Ekonomi Syariah, Pendidikan, Jaminan Produk Halal untuk Obat dan Makanan, malah UU Pornografi pun ditolak.

Salah satu LSM yang paling gigih dalam menyuarakan Liberalisasi agama, prularisme dan mereka merupakan rekayasa bentukan asing yang memisahkan antara agama dengan Negara adalah "Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB)" didalam aliansi ini bermukim : Kontras, YLBHI, eLSAM, Yayasan Tifa, Jaringan Islam Kampus (JIK), Jaringan Islam Liberal (JIL), Yayasan Jurnal Perempuan, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Masyarakat Dialog Antar Agama, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Lembaga Kajian Agama dan Gender, Yayasan Tunas Muda Indonesia, dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Jemaat Syiah Indonesia. Serta mayoritas LSM yang dinaungi oleh kelompok agama Kristen Protestan, Katholik dan Advent aliran Saksi Yehofa, NeoGospel Kharismatis, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), National Integration Movement (NIM). Semoga kita semua sadar dan perlu extra pengawasan dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kedepan 2014-2019. (Abah Pitung)

Untuk Apa Pro-Kontra !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun