Mana yang benar dan mana yang bisa dipercaya, antara pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyatakan Server E-KTP berada diluar negeri, sedangkan hasil dari inspeksi dadakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza ke Direktorat Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan pada hari Selasa 25 November 2014, dikatakan bahwa Server E-KTP sebenarnya berada didalam negeri.
Kalau seorang Mendagri Tjahjo Kumolo terlanjur salah menyatakan keberadaan Server diluar negeri, artinya Tjahjo Kumolo adalah sosok yang berbudaya teledor dan blunder, tanpa pikir panjang berani menyatakan pernyataan salah yang sangat merendahkan Tjahjo Kumolo sendiri. Malah pernyataan yang salah dari Mendagri bisa berdampak fatal bagi bangsa dan Negara. Dari mana dasar Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Sever berada diluar negeri tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan Direktorat Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ir. H. Irman, MSi.
Dari hasil inspeksi Fadli Zon, Server E-KTP ada didalam negeri yaitu di Jalan Merdeka Utara 600 terabyte, di kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta Jl. Tmp Kalibata (Jakarta Selatan) 35 terabyte serta server cadangan di Pulau Batam kapasitas 200 terabyte. Sesuai atas penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Ir. H. Irman, MSi.
Inikah yang disebut dengan revolusi mental yang sering dikumandangkan kader PDIP, bahwa pernyataan teledor dan blunder boleh saja dilakukan sehingga bisa mendatangkan permasalahan didalam kehidupan masyarakat dan bisa sebagai kerja yang membuang waktu saja. Sebaiknya Mendagri Tjahjo Kumolo segera melakukan klarifikasi atas penyesatan pernyataannya itu. (Abah Pitung)
Pesta Rakyat Jokowi di Monas, Rekayasa Konspirasi Pengerahan Massa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H