Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlu Klarifikasi Pemerintah Keberadaan Server E-KTP

26 November 2014   18:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:47 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mana yang benar dan mana yang bisa dipercaya, antara pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyatakan Server E-KTP berada diluar negeri, sedangkan hasil dari inspeksi dadakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza ke Direktorat Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan pada hari Selasa 25 November 2014, dikatakan bahwa Server E-KTP sebenarnya berada didalam negeri.

Kalau seorang Mendagri Tjahjo Kumolo terlanjur salah menyatakan keberadaan Server diluar negeri, artinya Tjahjo Kumolo adalah sosok yang berbudaya teledor dan blunder, tanpa pikir panjang berani menyatakan pernyataan salah yang sangat merendahkan Tjahjo Kumolo sendiri. Malah pernyataan yang salah dari Mendagri bisa berdampak fatal bagi bangsa dan Negara. Dari mana dasar Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Sever berada diluar negeri tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan Direktorat Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ir. H. Irman, MSi.

Dari hasil inspeksi Fadli Zon, Server E-KTP ada didalam negeri yaitu di Jalan Merdeka Utara 600 terabyte, di kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta Jl. Tmp Kalibata (Jakarta Selatan) 35 terabyte serta server cadangan di Pulau Batam kapasitas 200 terabyte. Sesuai atas penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Ir. H. Irman, MSi.

Inikah yang disebut dengan revolusi mental yang sering dikumandangkan kader PDIP, bahwa pernyataan teledor dan blunder boleh saja dilakukan sehingga bisa mendatangkan permasalahan didalam kehidupan masyarakat dan bisa sebagai kerja yang membuang waktu saja. Sebaiknya Mendagri Tjahjo Kumolo segera melakukan klarifikasi atas penyesatan pernyataannya itu. (Abah Pitung)

Pesta Rakyat Jokowi di Monas, Rekayasa Konspirasi Pengerahan Massa.



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun