Adanya tanda Tanya kenapa KPK memutuskan status tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan (BG) bersamaan ketika BG akan di Fit and Proper Test oleh DPR-RI. Kalau sejak tahun 19 Agustus 2008 sampai 2010 data kejahatan hukum BG sudah dimiliki olek KPK, kenapa tidak tahun itu saja KPK menindak dan menangkap BG kalau terlibat beberapa kasus Korupsi dan Gratifikasi. Itulah pertanyaan luas yang ada dikalangan masyarakat.
Data yang masuk ke KPK, cukup banyak sedangkan personil KPK untuk menyidik, melidik serta luasnya cakupan wilayah kasus yang masuk, tidak sebanding dengan jumlah personil yang ada di KPK. Walaupun begitu KPK tetap menjalankan tugasnya dengan baik, karena yang membantu KPK dan berperan sebagai personil KPK adalah para Polisi idealis dan terbaik yang ada di Kepolisian RI dan mereka sangat gerah berada di satuan Kepolisian selama ini. Penetapan tersangka kepada BG adalah momentum yang dijalankan olek KPK, karena BG memang sudah didalam jadwal penetapan tersangka, karena sewaktu Presiden Jokowi mengajukan susunan Kabinet Kerja Jokowi, nama Budi Gunawan sudah distabilo merah oleh KPK yang menandakan BG adalah orang yang bermasalah hukum berat yang data kriminalnya sudah lengkap di KPK. Selanjutnya memang BG tidak dipakai oleh Jokowi sebagai pembantunya. Ketika Presiden Jokowi menerima penetapan BG sebagai calon Kapolri dan ditetapkan oleh Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri, KPK gerah dan menganggap stabilo merah oleh KPK di sepelekan dan dilecehkan oleh Presiden Jokowi. Dalam rapat kolegial KPK saat itu, diputuskan bahwa kini saatnya momentum terbaik untuk menyatakan BG sebagai tersangka. Momen inilah yang kita sebut bahwa KPK menyelamatkan Kepolisian RI dari pejabat Korup dan KPK berupaya agar Kepolisian RI dibenahi oleh orang yang memiliki track record yang baik sehingga KPK berharap adanya perubahan yang baik di Kepolisian RI dan Kepolisian bercitra baik kedepan kelak.
Pada sisi lain, rupanya dengan Presiden Jokowi mencalonkan tunggal BG sebagai Kapolri terlihat bahwa Jokowi memang tidak ingin adanya perbaikan di Kepolisian RI karena mencalonkan Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Tertuang dalam tulisan penulis sebelumnya.
Begitu juga dengan penangkapan Joko Susilo terdahulu yang terlibat dalam korupsi Simulator SIM, sebenarnya KPK sudah berupaya menyelamatkan Kepolisian RI terhindar dari para Perwira Tinggi yang korup. Sangat disayangkan, ada beberapa oknum Kepolisian yang tidak suka lalu mereka melakukan intimidasi seolah-olah ingin menyerang KPK yang ditandai dengan banyaknya anggota Kepolisian di sekitar kantor KPK Jl. Rasuna Said Kav C-1 Setia Budi Jakarta Selatan ketika itu tanpa ada koordinasi dengan KPK. Sudah menjadi catatan tersendiri dari Lembaga pemerhati Kepolisian terhadap para oknum Polisi nakal ini dan siapa dari Pati kepolisian yang mengomandokannya ketika itu.
Masyarakat tentu melihat reaksi negatif dari pihak tertentu dengan adanya beredar foto fitnah tidak senonoh Abraham Shamad sebagai Ketua KPK dan ini tentu atas izin oknum perwira tinggi tertentu di Kepolisian seperti kejadian Joko Susilo terdahulu. Kita semua meyadari bahwa di Kepolisian RI sekarang ini, masih banyak para oknum perwira tinggi yang bermasalah hukum dan merekalah yang sebenarnya perusak nilai citra Kepolisian RI selama ini.
Penulis berharap, adanya pengganti BG untuk kembali dicalonkan oleh Presiden Jokowi dan sosok-sosok ini, adalah yang terbaik dalam jajaran perwira tinggi Kepolisian RI saat ini dan sosok ini bisa diharapkan bisa dengan cepat melakukan realisasi reformasi sesungguhnya di Kepolisian RI. (Abah Pitung)
Presiden Jokowi Tidak Berniat Untuk Reformasi kepolisian RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H