Membaca dan mencermati perkembangan berita2 dalam dua minggu ini sangat memprihatinkan, setiap hari kita disuguhi dengan informasi suap import daging sapi. Para media saling berlomba dan tidak habis-habisnya untuk memberitakan layaknya sebuah sinetron tv berasambung. Yang lebih miris lagi penegak hukumnya dalam hal ini KPK terlihat sangat agresif dan aktif sekali menangani kasus ini, namun untuk kasus-kasus besar seperti Hambalang dan Century malah diam ditempat. Ada apa gerangan sebenarnya dibalik semua ini.
Berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Johan Budi setidaknya ada dua hal yang disangkakan kepada tersangkan LHI dan AF, yaitu dugaan korupsi daging sapi (dalam hal ini penyalahgunaan kewenangan LHI selaku Presiden PKS untuk mempengaruhi Suswono sebagai Menteri Pertanian dalam kuota impor daging sapi) dan pasal-pasal dalam TPPU (UU Pencuian Uang), hingga akhirnya seperti sekarang ini hampir setiap hari berita-beritanya menghiasi media, termasuk didalamnya penyiataan aset tersangka dan diperiksanya beberapa wanita yang terkait dengan AF menambah bambu cerita yang semakin panas.
Lalu bagaimana menurut ahli hukum melihat kasus ini ? Bertolak dari siaran ILC (Indonesia Lawyer Club) bahkan sampai ditampilkan 2 kali berturut turut dapat dilihat bahwa menurut Prof. Romli Atmasasmita yang terlibat dalam pembuatan UU TPPU, Â treading of influence (penyalahgunaan kewenangan) belum ada undang-undangnya, bahkan hingga kini tidak ada kenaikan kuota import daging, sedangkan untuk TTPU, tidak sembarang orang yang menerima uang diklaim dalam tindak pidana pencucian uang. Berikut link nya : Â Â http://www.youtube.com/watch?v=1__oD5F3AK0
Oleh karena itu jika hukum bergerak sesuai dengan relnya yang benar, maka akhir cerita sudah dapat diperkirakan bahwa LHI kemungkinan tidak bersalah. Artinya ada skenario lain dibalik ini semua, itulah sebabnya Presiden PKS Anis Matta menyatakan ada konspirasi atas semua kejadian ini yang sengaja digiring oleh penegak hukum dan para jurnalis.
Untuk para Penegak Hukum dan Jurnalis, tidakkah mereka merasa bersalah telah menggunakan kesewenang-wenangan ini ??. Kita semua membenci koruptor karena memang telah merugikan rakyat dan memang harus dibasmi dari negeri ini. Namun cara-cara kotor penegakan hukum dan penyebaran opini yang cenderung menyesatkan juga perlu untuk diperbaiki. Tegakah anda mendapatkan rezeki dan memakan makanan haram untuk dirimu dan keluargamu dari menjual hukum dan penyebaran fitnah ??
Akhirnya, jika tangan kekuasaan tidak kita punyai, kata-kata sudah tidak didengar, maka gantungan terakhir hanya pada hati, karena di dalam hati yang paling dalam masih terdapat rasa yang dapat membedakan antara yang benar dan salah, itulah hati nurani. Dan kepada para penegak hukum yang telah berbuat kesewanang-wenangan dalam menggunakan haknya dan jurnalis yang telah memberikan oponi negatif serta fitnah, segeralah untuk bertobat dan memperbanyak istighfar sebelum laknat dan azab Alloh segera datang. Tidakkah anda merasa takut dan cemas ?? dimana hampir disetiap malam terdapat ribuan bahkan ratusan ribu orang-orang yang berdo’a di 1/3 malam terkahir sebelum subuh menjelang, agar Alloh menurunkan pertolongannya dan menghancurkan mereka para penegak hukum yang zalim dan jurnalis penyebar fitnah. Tunggu saja disaat hal ini terjadi tanpa diduga-duga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI