Pelaksana Siskohat a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan; c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat; d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Tahapan seleksi
Arsad Hidayat menjelaskan bahwa seleksi PPIH tingkat daerah untuk 1446 H/2025 M dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama di tingkat kabupaten/kota, melalui penilaian administrasi dan tes CAT pada 21 November 2024, dengan hasil diumumkan pada 22 November. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap provinsi, yang mencakup CAT dan wawancara pada 5 Desember, dan hasilnya akan diumumkan pada 6 Desember 2024.
Dijelaskan Arsad, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT. "CAT atau Computer Assisted Test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024," sebut Arsad.
Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. "Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024," tandasnya.
Cara pendaftaran
Untuk mendaftar seleksi petugas haji melalui aplikasi Pusaka, unduh dan buka aplikasi tersebut dari Google Play atau App Store. Buat akun atau login jika sudah memiliki akun. Pilih menu seleksi petugas haji 2025, kemudian ikuti langkah-langkah pendaftaran yang ditentukan, seperti mengisi data pribadi dan melampirkan dokumen persyaratan. Setelah semua langkah selesai, kirimkan formulir pendaftaran dan tunggu konfirmasi proses selanjutnya. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di situs Kementerian Agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H