Kementerian Agama membuka seleksi Petugas Haji 2025 untuk tingkat daerah, dengan pendaftaran yang dibuka mulai 7 hingga 15 November 2024.Â
"Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 - 15 November 2024," di sampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama hari ini, Senin (4/11/2024)
Seleksi ini terbagi dalam dua formasi: PPIH Kloter (petugas yang mendampingi jemaah haji) dan PPIH Arab Saudi (petugas yang melayani jemaah di Tanah Suci). Seleksi dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni penilaian administrasi dan ujian CAT tingkat kabupaten/kota, serta tes lanjutan di tingkat provinsi. Persyaratan peserta meliputi integritas, usia, serta kemampuan dalam bahasa Arab dan/atau Inggris. Pendaftaran dilakukan melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.Â
Kementerian Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat menjelaskan bahwa proses ini hanya berlaku untuk tingkat daerah, sementara seleksi petugas haji tingkat pusat akan diumumkan kemudian. Republik Indonesia  membuka seleksi petugas haji tahun 2025 tingkat daerah. Kesempatan ini terbuka bagi individu-individu yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang. Petugas haji memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada jemaah, baik dari sisi kesehatan, perlindungan, maupun bimbingan ibadah selama pelaksanaan haji.
Baca juga: Revolusi Kurikulum dengan Pendekatan Deep Learning: Bocoran Kurikulum Baru yang Disampaikan Abdul Mu"Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian," sambungnya.
Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:
I. Syarat Umum
Warga Negara Indonesia;
Beragama Islam;
Sehat jasmani dan rohani;