Mohon tunggu...
Giwangkara7
Giwangkara7 Mohon Tunggu... Dosen - Perjalanan menuju keabadian

Moderasi, sustainability provocateur, open mind,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pola Pendidikan Profesi Guru Tahun 2024

22 April 2024   08:29 Diperbarui: 22 April 2024   08:31 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada hari Jum'at dan Sabtu, 19-20 April 2024, Dirjen GTK Kemendikbud ristek mengundang Pimpinan Perguruan Tinggi yang menjadi mitra dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru di Indonesia. Pertemuan bertujuan untuk silaturahim Iedul Fitri dan penyampaian paparan tentang pelaksanaan PPG tahun 2024. Disampaikan Prof. Nunuk Suryani, Direktur Dirjen GTK, pada acara di Hotel Mercure Solo Baru, di kota tempat UNS berada, sebuah kota asri yang bersejarah bagi Indonesia masa lalu dan masa kini.

Hadir pada kesempatan tersebut Rektor dari seratus lebih perguruan tinggi, atau yang mewakili dari Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan ataupun Koordinator Program PPG perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri. Karena waktu yang berdekatan dengan arus mudik Lebaran 2024, banyak yang kesulitan untuk mendapatkan tiket pesawat ke dan dari Solo. Beberapa harus menambah hari, agar memperoleh tiket kepulangan ke tempat asal.

PPG dilaksanakan pemerintah dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang terseleksi. PPG memberikan lisensi mengajar resmi profesi guru, bernama Sertifikasi Guru yang diakui oleh negara dan mendapatkan tunjangan. Selama ini kegiatan Program PPG diberikan kepada Guru dalam jabatan, dan calon Guru (pra jabatan).

Pada tahun ini, menurut Prof Nunuk, orientasi PPG diutamakan kepada calon Guru. Sedangkan upaya mengentaskan Guru yang sudah mengajar, diistilahkan Guru pada kondisi tertentu. Dengan memperhitungkan jumlah perguruan tinggi mitra, jumlah Guru pensiun (negeri dan swasta), dan jumlah Guru lulus PPG, ternyata jumlah Guru bersertifikasi selalu tidak mencapai mayoritas guru. Maka pemerintah dalam hal ini mau memberikan kemudahan proses kepada guru dalam kondisi tertentu tersebut. Secara proses administrasi dan pelaksanaan program PPG, sehingga jumlah tersebut bisa diminimalisir. Diperkirakan sekitar 600 ribuan guru dalam kondisi tertentu dapat diproses PPG-nya, yang diadakan secara daring, luring, ataupun bauran (hybrid). Dilaksanakan dengan kolaborasi dengan perguruan tinggi penyelenggara PPG.

PPG diutamakan kepada calon Guru. Oleh karena itu fokus utama, maka perguruan tinggi yang memiliki program studi kependidikan menyampaikan beberapa usulan pada pertemuan tersebut yang mendorong sinergi, dan koordinasi lebih efektif dan efisien. Pemerintah selama ini menjadi regulator, pemberi dana, dan panitia pusat dalam pelaksanaan PPG yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi.

Prof Nunuk menyampaikan tiga hal pokok pada pertemuan tersebut yaitu draft keputusan keputusan menteri, pengelolaan PPG bagi Guru dalam kondisi tertentu, dan pengelolaan PPG bagi calon Guru. Plt. Direktur PPG Adhika Ganendra menyampaikan laporan program serta pendahuluan untuk menuju ke pemaparan materi Dirjen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun