Mohon tunggu...
Giwangkara7
Giwangkara7 Mohon Tunggu... Dosen - Perjalanan menuju keabadian

Moderasi, sustainability provocateur, open mind,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Konsep Prekariat untuk Analisis Golongan Pekerja di Indonesia

17 Juli 2023   10:11 Diperbarui: 17 Juli 2023   10:18 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ada satu kelompok yang menjadi momok bagi polisi dalam penanganan unjuk rasa para buruh. Mereka adalah Kelompok Anarko Sindikalisme. Kelompok ini mendorong munculnya kerusuhan dalam demo para buruh. Kelompok ini bergerak di bawah tanah, dan menandai kehadirannya dengan simbol huruf A dengan karakter tertentu. Kelompok ini menginfiltrasi demo buruh di Bandung, Jakarta, dan Makassar. Fenomena ini menunjukkan bahwa ideologi -- ideologi internasional sampai saat ini telah masuk ke Indonesia. Hal ini didukung oleh saluran komunikasi teknologi informasi dan komunikasi yang sangat terbuka di Indonesia. Seperti ideologi ISIS, Jamaah Tabligh, Hizbut Tahrir, Syiah dan sebagainya. Mereka yang berideologi anarko banyak yang berasal dari siswa SMA maupun kalangan pekerja yang bergerak di bawah tanah, underground.

Kelompok Anarkis tumbuh subur di Eropa yang membebaskan warganya untuk berekspresi dalam kerangka hak asasi manusia universal. Kelompok ini berkembang subur pada masa dimana pemikiran-pemikiran mendapat tempat di Eropa yang sedang bertumbuh pasca Perang Dunia ke-dua. Salah satu film epik yang menggambarkan aktifis Anarko Sindikalisme dan pergerakannya yang dapat ditonton di Netflix berjudul "A Man of Action", yang dibuat berdasarkan biografi Lucio Urtubia, seorang anarkis yang menyasar bank terbesar di dunia dengan penipuan yang cerdik. Menonton film ini menggambarkan bagaimana seseorang menjadi penggerak anarkisme pada konteks Eropa saat itu.

Teori Kelas Sosial yang diteorikan oleh Karl Marx dan para pengikutnya terus berkembang, sesuai dengan perkembangan teori tersebut. Muncul Neo Marxisme dan Neo Sosialisme, seperti juga Neo Kapitalisme yang mangadaptasi peran negara dalam sistem kapitalisme. Pada hakikatnya teori kelas sudah musnah dengan runtuhnya Uni Soviet dan runtuhnya Tembok Berlin sebagai penanda bersatunya Kembali Jerman Barat dengan Jerman Timur. Jaman sekarang jenis pekerjaan sangat banyak dan bervariasi. Perkembangan ilmu pengetahuan dengan asistensi teknologi menjadikan pekerjaan-pekerjaan semakin terspesialisasi dan terus menerus berkembang.

Konsep Prekariat adalah teori yang disodorkan oleh Guy Standing, seorang Sosiolog dari Inggris, melalui bukunya berjudul The Precariat: The New Dangerous Class yang diterbitkan oleh Bloomsbury pada tahun 2011. Buku tersebut terbit sebagai hasil dari penyelidikannya secara bertahun-tahun terhadap golongan tersebut. Precariat berasal dari bahasa precarious (Inggris) yang berarti genting, berbahaya, sulit, tidak pasti, dan tidak tentu. Not securely held position, dangerously likely to fall or collapse. Mereka, Kaum Prekariat, menurut Standing, adalah yang tidak memiliki tujuh bentuk keamanan dari kaum buruh, yaitu keamanan pasar buruh, keamanan pelaksanaan pekerjaan, keamanan peningkatan kinerja pekerja, keamanan saat bekerja, keamanan dalam reproduksi keterampilan, dan keamanan pendapatan serta yang terakhir keamanan representasi pada serikat pekerja.

Konsep tersebut menyoroti satu golongan masyarakat yang lebih rendah dari golongan proletar. Menurut teori Marxisme ada dua golongan masyarakat yaitu borjuis dan proletar. Borjuis adalah para pemilik modal, serta proletar adalah kaum pekerja atau kaum buruh. Pada jaman sekarang, apalagi dengan perkembangan globalisasi, terdapat banyak jenis pekerjaan dan permodalan berjalan secara kompleks.

Deskripsi Kaum Prekariat ada pada para Guru dan Dosen Swasta, dan mungkin juga para pekerja swasta lainnya yang bekerja dengan asas outsourcing. Menurut penelitian LP3ES, 91 % Dosen di Indonesia berpenghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan. Para pekerja temporer dengan sistem outsourcing adalah pekerja yang tidak mempunyai jaminan pensiun, jaminan Kesehatan, serta jaminan sosial lainnya yang lebih minimalis jika dibandingkan dengan pekerja tetap. Seorang Guru Besar di Perguruan Tinggi Negeri, mendapat tunjangan Guru Besar di bawah lima juta rupiah per bulan. Jauh lebih besar tunjangan seseorang yang bekerja di perusahaan multinasional, ataupun anggota dewan perwakilan rakyat di Republik ini.

Bagi para pemangku kebijakan di bidang ketenagakerjaan di pemerintah dan swasta, analisis tentang Kaum Prekariat dapat memperkaya wawasan dan pola pandang. Bagaimana golongan ini harus dapat dientaskan sehingga mereka dapat jaminan sosial yang lebih baik. Ujungnya adalah adanya harmoni di masyarakat, sehingga hubungan yang baik dapat terjalin antara pekerja, pemilik modal, pengusaha, dan pemerintah.

Keberadaan proletar atau prekariat di masyarakat juga dapat menjadi kajian keilmuan dalam bidang sumber daya manusia dan teori organisasi. Saya yakin dengan berkembangnya internet dan berbagai turunannya, maka peluang generasi bonus demografi untuk mencari kerja di luar negaranya juga terbuka luas. Sebelum bekerja lintas negara, sebaiknya mereka dibekali dengan berbagai persiapan, salah satunya adalah fenomena spesifik gerakan buruh di negara tersebut. Kondisi kegentingan para pekerja saat ini, menjadikan Kaum PreKariat sebagai Kelas Sosial yang sedang bertumbuh menurut Guy Standing. Karena mereka ada di berbagai negara.

Mereka dalam posisi yang genting, karena bisa jadi pendidikannya tinggi, tetapi tidak terjangkau layanan kesehatan pemerintah. Mereka belum sejahtera, tetapi memiliki beberapa sepeda motor atau mobil untuk mereka bekerja, sehingga tidak mendapatkan jatah pra sejahtera. Pendidikan mereka tinggi, tetapi gaji mereka rendah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun