Hari hati dengan pelecehan seksual di rumah. Kejadian ini bisa terjadi, ketika di rumah banyak keluarga besar. Tidak hanya keluarga inti. Ada yang bukan muhrim.Â
Sasaran utama adalah anggota keluarga yang rentan. Yang masih anak anak. Digerayangi anggota tubuh vitalnya. Karena mereka masih anak anak, tidak berani untuk mengadu kepada orang tua nya. Apalagi pelaku masih berstatus keluarga. Ketika ada anak yang memberitahukan kepada orang tua nya, lalu disampaikan ke sesama orang tua lainnya, ketika beredar informasi, maka terungkap lah fakta. Korban lebih dari satu.Â
Ketika di rumah keluarga besar banyak anggota keluarga yang menginap. Kamar tidur tidak mencukupi, peristiwa pelecehan bisa terjadi.Â
Oleh karena itu. Orang dewasa lainnya harus mengawasi perilaku yang mencurigakan dan agak menyimpang dari si pelaku. Menyelesaikan nya agar tidak terjadi lagi.Â
Dalam Islam, pelaku zina dihukum berat. Pada sistem hukum Indonesia pelaku pelecehan seksual mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-undang.
Perlindungan terhadap hak anak perlu diutamakan. Orang tua harus proteksi anak terhadap para predator yang tidak terlihat. Berlindung di balik topeng kemunafikan.Â
Penyelesaian kasus ini mungkin akan pelik. Karena ada emosi yang tinggi, dan bukti yang tidak cukup kuat. Hanya pengakuan pengakuan. Dan peristiwa nya sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H