Metode penelitian kualitatif adalah salah satu metode dalam karya ilmiah yang banyak disalah artikan. Mereka yang memilih metode ini kebanyakan menghindari statistik sebagai metode penelitian yang akan digunakan pada karya ilmiahnya. Tulisan ini hendak memaparkan bagaimana sebenarnya metode penelitian kualitatif menurut kajian para ahli, dan bagaimana pelaksanaanya di dalam penelitian skripsi mahasiswa di Indonesia.
Ada beberapa buku yang bisa ditelaah yang dapat membuka wawasan tentang penelitian kualitatif. Untuk berbahasa Indonesia, bisa dibaca karangan Prof. Noeng Muhadjir yang berjudul : Metode Penelitian Kualitatif, terbitan Rake Sarasin. Setelah membaca buku ini, kita akan memperoleh wawasan yang luas tentang landasan filsafat penelitian kualitatif, yang ternyata sangat menarik. Jauh lebih menarik daripada penelitian kuantitatif.
Penelitian kualitatif itu ibarat menggali sumur (menari kedalaman), sedangkan penelitian kuantitatif hanya mengukur permukaan (dari permasalahan). Buku terjemahan yang bagus bisa dibaca terbitan Pustaka Pelajar dari Yogyakarta yang dieditori oleh Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln yang berjudul The Sage Handbook of Qualitative Research, sera Metodologi Penelitian Sosial: pendekatan Kualitatif dan Kualitatif dari W. Lawrence Neuman yang juga sudah di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.Â
Para mahasiswa di jenjang sarjana, biasanya hanya mencukupkan diri pada buku karangan Sugiono, dengan alasan mudah dijangkau dan ada contoh dari alumni yang patut ditiru. Setelah membaca buku-buku tersebut, maka wawasan tentang ilmu (pengetahuan), filsafat ilmu, dan bagaimana ilmu dikembangkan dan latarnya akan memandu kita memahami metode penelitian, sebagai pisau analisis untuk pengembangan ilmu. Sebelum meneliti, para mahasiswa tentunya sudah memiliki pemahaman tentang landasan berfikir ilmiah, serta membedakan antara metode dan metodologi.
Metode penelitian kuantitatif adalah fondasi bagi pengembangan ilmu-ilmu alam. Ilmu ilmu alam berlandaskan pada logika positivistik. Menurut aliran positivistik syarat ilmu yaitu dapat diamati, diulang-ulang, diukur, diuji, dan diramalkan (seperti dikutip dari blog Arif Eka Prasetya).  Logika positivistik tidak cukup diaplikasikan dalam pengembangan ilmu-ilmu sosial dan humaniora.  Gugatan disampaikan oleh Karl R. Popper, Thomas Kuhn dan kelompok ilmuwan summa filsuf  yang tergabung dalam Mazhab Frankfurt.Â
Menurut mereka tidak mungkin menyamaratakan pendekatan ilmu -- ilmu alam dengan ilmu-ilmu tentang manusia, karena tindakan manusia tidak bisa diprediksi dengan satu penjelasan mutlak pasti, karena manusia selalu berubah (Seperti dikutip dari blog Efvi Nurhidayah). Â Muncullah aliran post positivistik yang ingin memperbaiki kelemahan pada positivisme. Dasarnya adalah bahwa manusia tidak mungkin mendapatkan kebenaran dari realitas apabila peneliti membuat jarak dengan realitas dan tidak terlibat secara langsung dengan realitas. Seperti dikutip dari makalahnya Fischer halaman 11 dinyatakan bahwa fakta pada ilmu sosial berbeda dengan fakta pada ilmu alam, berdasarkan pada asumsi-asumsi yang mendasarinya serta pemaknaannya. :
there can be no such thing as a "fact" as the term is conventionally understood.  Facts, in the natural as well as the social world, depend upon underlying assumptions and meanings.  What is taken to be a fact is in effect the decision of a particular community of inquirers who work within a set of theoretical  presuppositions to which they subscribe (Fischer, 1998: 11).
Untuk memudahkan memandu metode penelitian kualitatif, ada baiknya disusun beberapa pertanyaan sederhana untuk memahaminya seperti: Apa landasan filosofis penelitian kualitatif? Bagaimana latar belakang dalam penelitian kualitatif? Bagaimana menentukan  masalah?, Bagaimana langkah-langkah penelitiannya?, Bagaimanakah cara pengumpulan data? Bagaimana menguji keabsahan data? Bagaimana analisis data dilaksanakan? Bagaimana kesimpulan diambil? Serta beberapa pertanyaan lainnya.
Ilmu sosial yang pertama kali berkembang adalah sosiologi, saat itu disebut fisika sosial. Saking dominanya pendekatan ilmu alam pada saat itu. Sampai akhirnya para pakar ilmu sosial memikirkan suatu cara untuk mengembangkan metode ilmu sosial yang berbeda dengan ilmu alam. Pendekatan ilmu sosial tidak bisa digeneralisir. Seperti krisis moneter  Indonesia tahun 1998, yang tidak bisa diobati oleh satu formula yang terbukti berhasil di benua lain.
Kajian metodologi penelitian menyebutkan berbagai paradigma baru yang berkembang dalam filsafat ilmu, yang pada akhirnya juga mengembangkan beragam metode penelitian ilmiah. Seiring berkembangnya ilmu-ilmu sosial dan humaniora, maka metode penelitian kualitatif juga berkembang pesat. Â Menurut Chilisa dan Kawulich, menentukan metode penelitian yang digunakan akan tergantung pada paradigma yang digunakan, metodologi yang dianut, sampai akhirnya bisa menentukan metode penelitian yang pas untuk diterapkan.
Latar belakang