Rasa bangga pastinya muncul pada diri para pemuda dan bangsa Indonesia karena memiliki keragaman suku bangsa, bahasa, budaya, dan agama. Keragaman tersebut diatasi dengan diresmikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 tepatnya pada hari Sumpah Pemuda.
Dimana pada saat itu,seluruh pemuda dan pemudi bangsa indonesia mendengungkan suatu ikrar yang sangat keramat dan hikmat bagi perkembangan bangsa dan bahasi indonesia itu sendiri yakni berbunyi ”KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA”.pengiucapan sumpah ini sudah barang tentu menjunjung tinggi dan menandakan bahasa persatuan bangsa Indonesia yaitu Bahasa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan waktu dan jaman, akhir – akhir ini perhatian dan minat generasi muda untuk berbahasa Indonesia mulai memudar. Para generasi muda justru berlomba – lomba mempelajari bahasa asing dan bahasa – bahasa gaul sehingga bahasa kita sendiri menempati urutan kesekian bagi generasi muda. Pihak swasta seperti hotel dan restoran juga lebih menonjolkan bahasa Inggris dibandingkan bahasa Indonesia, padahal sasaran mereka mayoritas orang Indonesia sendiri. Mendahulukan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia tidak hanya pada hotel dan restoran swasta saja bahkan jika kita menelepon instansi – instansi pemerintah, di kota – kota besar ternyata, yang akan menjawab pertama adalah rekaman kaset berbahasa Inggris. Tidak menutup kemungkinan seluruh konsulat – konsulat yang tersebar di dunia melakukan hal yang sama.
Memangsaat ini dunia tengah disibukan dengan istilah baru dalam perkembangan sejarah umat manusia,Jaman Globalisasi.Menurut situs Wikipedia pemgertian Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Dari pengertian tersebut,perkembangan bahasa Indonesia juga seakan “dikebiri “oleh adanya Globalisasi masyarakat dan generasi penerus seakan tidak Percya Diri menggunakan bahasa negaranya sendiri,bahkan ada yang menganggap bahasa yang penting adalah bahasa Inggris adan Bahasa asing lainnya yang penting di jaman globalisasi ini.
Kenyataan ini sungguh ironis mengingat Ppara pendahulu Negara kita berjuang habis habisan untuk memperjuangkan bahasa persatuan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,entah hal apa yang menyebabkan banyak pemuda bangsa memilih untuk menggunakan bahasa Asing dan bahasa Gaul dalam setiap obrolan yang mereka lakukan sehari-hari.
Rasa minder menggunakan bahasa sendiri mungkin menjadi faktor merosotnya penggunaan bahasa Indonesia dan justru bangga dapat fasih mengucapkan kata – kata asing. Padahal usaha memasyarakatkan bahasa Indonesia telah dilakukan pada tahun 1970-an oleh Gubernur Jakarta Bapak Ali Sadikin yang menetapkan peraturan yang mengharuskan toko – toko menggunakan bahasa Indonesia dan sebenarnya hal itu telah terbukti efektif toko – toko yang semula memakai nama asing dan menggunakan bahasa asing langsung menukarnya dengan bahasa Indonesia. Akan tetapi sekarang banyak toko – toko yang kembali menggunakan bahasa asing karena tidak adanya teguran dari pihak pemerintah.
Fenomena penggunaan bahasa Indonesia juga terkesan hanya terjadi dilingkungan formal pemerintaahbelaka,sedangkan di masyarakat penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar sudah jaramg atau mungkin telah tiada di kalangan pemuda terutama.Bahkan yang sangat ironis, banyak anak muda jaman sekarang yang merubah bahasa seenaknya sendiri dengan akronim dan bahasa bahasa yang tidak begitu dimengerti atau bahasa ”Alay” menurut istilah mereka.
Peran Guru dalam ” Penyelamatan” Bahasa Indonesia
Di negara – negara maju bahasanya sangat dijunjung tinggi selain dipromosikan ke negara lain bahasanyapundipromosikan di dalam negeri, seperti Jepang, Korea, Cina. Hal ini berbanding terbalik dengan kita, jangankan kita mempromosikan ke luar negeri, ke dalam negeri kita sendiri pun sepertinya urung kita lakukan. Bahasa Indonesia yang diperjuangkan oleh para pahlawan sebagai bahasa nasional kini harus menelan kepahitan karena tidak mendapat perhatian yang serius oleh siapa pun.
Tetapi ironis ketika adanya upaya dari Pusat Bahasa Depdiknas untuk membuat RUU Kebahasaan,yang akan mengatur dan menyelamatkan bahasa Indonesia dari ketepurukan seakan jalan ditempat.Pemerintah seakan enggan meligitimasi kehadiran RUU kebahasaan, kengganan itu berimbas terhadap lahirnya asumsi di tengah masyarakat bahwa UU Bahasa itu tidak penting, menghambat kreativitas, dan serentetetan kata lain yang pada akhirnya menyebar menjadi sebuah ungkapan “menolak lahirnya UU Kebahasaan”.
Guru sebagai pendidik generasi yang akan datang,sudah selayaknya menjadi pencerah dan pengembangan penggunaan bahasa Indonesia kepada peserta didik baik dalam lingkungan sekolah ataupun diluar lingkungan sekolah,agar generasi muda tidak merasa minder dalam menggunakan bahasanya sendiri yakni bahasa Indonesia.
Tugas yang diberikan ini bukan hanya untuk guru Bahasa Indonesia ataupun mahasiswa yang mengambil jurusan pendidikan bahasa Indonesia,tetapi sudah menjadi kewajiban bagi semua guru mata pelajaran dalkam menggunakan bahasam Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara. Dengan kedudukan itu, maka bahasa Indonesia digunakan pada administrasi kenegaraan, pidato resmi kenegaraan, peraturan perundang-undangan, dokumen kenegaraan, piagam kerjasama, nama intansi/lembaga, merek dagang, pelayanan kepada masyarakat, pertemuan, rapat, sidang, konferensi, dan sebagainya.Bahasa Indonesia harus mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yang dibuktikan dengan pemberian ruang khusus bagi bahasa Indonesia, terutama pada ruang publik, dengan cara memberi tempat istimewa untuk bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa lainnya.
Pada akhirnya, akankah bahasa Indonesia masih berjaya di negeri sendiri? Hal itu dapat terjadi apabila generasi muda tidak meninggalkan bahasa Indonesia.Bukan untuk Menjudge bahasa asing yang memang penting untuk dipelajari,tetapi hendaklah kita bisa menjadikan bahasa Indonesia sebagai raja dinegara sendiri...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H