Tingginya Utang Negara merupakan isu ekonomi global yang saat ini harus kita perhatikan. Utang luar negeri telah menjadi permasalahan lama bagi Indonesia, karena utang sendiri terus meningkat tiap tahunnya. Utang Negara Indonesia menduduki posisi ke 7 terbesar di dunia. World Bank mencatat Indonesia ke dalam daftar negara dengan pendapatan menengah dan rendah. Fakta itu tertuang dalam laporan Bank Dunia bertajuk International Debt Statistics 2021.
Pertama, Indonesia merupakan negara berkembang, memiliki komitmen bangsa untuk mengejar ketertinggalannya dalam berbagai aspek kehidupan terutama dibidang ekonomi. Untuk mewujudkan pembangunan ekonomi tersebut, Indonesia melakukan pembangunan di segala sektor ekonomi. Namun dalam rangka melaksanakan pembangunan ekonomi, diperlukan dana yang sangat besar bagi keperluan pembangunan ekonominya.Â
Sementara modal yang dibutuhkan sangat besar yang tidak mungkin disediakan negara, untuk menutupi maka perlu ada injeksi tambahan dari negara yang sudah maju atau lembaga internasional dalam bentuk utang luar negeri (Harjanto, 2015). Sejak dahulu Indonesia termasuk langganan untuk berhutang ke luar negeri. Utang negara dapat bersumber dari dalam negeri (domestic debt) dan dari luar negeri (foreign debt). Utang dalam negeri adalah utang yang berasal dari penduduk negara yang bersangkutan.
Hutang ini harus dibayarkan tiap tahunnya dengan mencicil dan termasuk membayar biaya bunganya. Terkadang masyarakat Indonesia berpendapat "untuk apa indonesia berhutang pada negara lain padahal indonesia punya sumber daya alam yang kaya", pendapat itu memang ada benarnya juga.Â
Akan tetapi disatu sisi ada manfaat dari utang luar negeri, salah satunya jika suatu negara juga membutuhkan modal untuk membangun sarana dan prasarana negaranya supaya lebih maju, terutama untuk negara berkembang seperti Indonesia. Utang Luar Negeri adalah salah satu dari alternatif pembiayaan dalam pembangunan yang diperoleh dari kreditur luar negeri, Baik itu melalui lembaga keuangan internasional ataupun dari pihak Negara Maju.
Dengan melakukan utang luar negeri kelihatannya negara kita harus bergantung pada negara lain, namun pada kenyataannya utang luar negeri merupakan kebijakan yang cukup penting untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya seluruh masyarakat di Indonesia. Dalam struktur APBN pendapatan negara sebagai aspek terpenting dalam pembentukan tabungan nasional. Meskipun demikian dalam upaya penghimpunan dana dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pembangunannya tersebut, negara seringkali mengalami banyak kendala.Â
Seperti penerimaan pajak yang terbatas, ketersediaan tabungan dalam negeri yang terbatas, dan sektor perdagangan internasional yang belum maksimal. Sedangkan tabungan nasional belum mampu untuk membiayai investasi pemerintah. Sehingga kesenjangan antara tabungan dan investasi terjadi.
Pemerintah tidak memiliki komitmen yang kuat untuk melunasi utang luar negeri. Jangankan melunasi, pemerintah justru rajin menambah utang baru tanpa memperhatikan keseimbangan (balance) neraca pembayarannya. Beban utang dapat menggerogoti keuangan negara karena anggaran negara tersedot untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang, sehingga meminimalisir serapan anggaran untuk sektor-sektor lain yang lebih strategis. Dampaknya adalah negara dipaksa mengefisienkan pengeluaran untuk sektor-sektor strategis, seperti sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lain-lain.Â
Kesimpulannya bahwa hutang yang dilakukan pemerintahan Indonesia tidak menyejahterakan masyarakat, dikarenakan penganggaran dan alokasi dana di Indonesia tidak tepat sasaran, didukung oleh :Â
- Banyak terjadi penyelewengan dana anggaran seperti pada kasus stunting 10 M dana, 6M untuk rapat dan perjalanan dinas, penyaluran bantuan hanya 4M.Â
Dan juga Utang luar negeri memiliki korelasi dengan terhadap kondisi perekonomian nasional, khususnya nilai Produksi Domestik Bruto Indonesia dan tingkat kemiskinan. Utang cenderung meningkatkan nilai PDB dan menurunkan angka kemiskinan.Â