Indonesia merupakan negara republik dimana kepengurusan negaranya di atur olah perwakilan rakyat yang telah terpilih dan menjadi pejabat negara. Pejabat negara adalah pejabat yang lingkungan kerjanya berada pada lembaga. Pejabat negara menjalankan fungsinya untuk dan atas nama negara
Pernahkah kalian melihat para pejabat memiliki harta yang melimpah? apabila kita amati gaji yang di berikan negara tentu tidak akan mengcover seluruh kekayaan yang dimiliki, lantas kemungkinan terbesar apa yang memungkinkan hal itu terjadi, yaitu para pejabat melakukan tindak korupsi. Seketika saya berfikir kenapa tidak mensejahterakan pejabat negara terlebih dahulu, karena apabila pejabat sudah sejahtera mereka tidak akan berfikiran untuk korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H